Categories: Nasional

Hormati Proses Hukum, KPK Serahkan Penanganan Kasus MBG Sepenuhnya ke Kejagung

PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

KPK menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya menghormati langkah yang telah dilakukan Kejagung dalam mengusut dugaan penyimpangan pada program prioritas pemerintah tersebut. Terlebih, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

“KPK menghormati langkah dan proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG),” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/6).

Menurut Budi, dalam sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia, koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi faktor penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Karena itu, KPK tidak akan melakukan penanganan paralel terhadap perkara yang telah lebih dahulu ditangani oleh aparat penegak hukum lainnya. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip koordinasi dalam sistem penegakan hukum nasional.

“Sejalan dengan prinsip tersebut, KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” tegas Budi.

Ia menjelaskan, fokus utama saat ini adalah memastikan proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan secara optimal sehingga tujuan penegakan hukum, mulai dari pengungkapan tindak pidana hingga pemulihan kerugian negara, dapat tercapai.

“Sehingga tujuan penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai,” tuturnya.

Meski demikian, Budi menekankan bahwa peran KPK dalam persoalan ini tidak hanya berada pada aspek penindakan. Lembaga antirasuah juga memiliki tugas pencegahan melalui kajian dan identifikasi potensi risiko korupsi dalam pelaksanaan program MBG.

“KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian dan identifikasi berbagai potensi risiko korupsi yang berkaitan dengan tata kelola program tersebut,” jelasnya.

Atas dasar itu, KPK akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, serta pihak terkait guna memastikan rekomendasi hasil kajian yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Simak! Ini Keutamaan dan Hikmah Puasa Tasu’a

Pada dasarnya, puasa Tasu’a memiliki sejumlah keutamaan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

49 minutes ago

3 Cangkir Teh Hijau Tiap Hari, Ampuh Cegah Demensia

Sebuah studi berskala besar membuktikan bahwa minum teh hijau setiap hari efektif melindungi kesehatan otak dari…

56 minutes ago

Mendadak Sering Mati Lampu, Survival Kit Ini Ampuh Atasi Kesulitan saat Pemadaman Listrik Bergilir

Ramai menjadi perbincangan di media sosial terkait dampak pemadaman listrik. Beberapa orang mengaku kesulitan beradaptasi…

1 hour ago

Francesco Bagnaia Berpisah dengan Ducati, MotoGP 2026 Jadi Musim Terakhir

Kabar mengejutkan datang dari tim balap Ducati Lenovo. Tim pabrikan asal Italia itu resmi berpisah…

1 hour ago

Sama-sama Sehat, Ini Perbedaan Kandungan Nutrisi Apel Merah dan Hijau

Apel merah dan apel hijau kerap menjadi pilihan favorit masyarakat saat membeli buah. Keduanya dikenal kaya nutrisi dan memiliki beragam manfaat…

2 hours ago

Karotenemia Bikin Kulit Menguning, Dampak Konsumsi Wortel Berlebihan yang Perlu Diketahui

Rajin mengonsumsi wortel memang baik untuk kesehatan. Namun, konsumsi berlebihan makanan yang kaya beta-karoten ternyata dapat menyebabkan perubahan…

2 hours ago