Sunan Kalijaga juga mengimbau agar kritik disampaikan dengan santun.
“Buat generasi muda bangsa silahkan sampaikan kritik dan pengapat dengan santun,” tulisnya di Instagram.
Dilapor Karena MBG
Sebelumnya, Tiyo juga dilaporkan oleh advokat bernama Firdaus Oiwobo. Karena pernyataannya berkaitan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan masih mendalami laporan tersebut untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Tahap penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan, dokumen, dan berbagai informasi lain yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Dalam laporan yang diterima kepolisian, Tiyo disebut diduga melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan tersebut dikaitkan dengan dugaan penghasutan dan fitnah terhadap program pemerintah, termasuk pelaksanaan Program MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan awal maupun kesimpulan terkait substansi laporan tersebut. (fjr/jpg)
Page: 1 2
PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek (UP2) Kalimantan Tengah menargetkan seluruh desa di Kabupaten…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kualitas pelayanan…
Pemko Palangka Raya menegaskan pentingnya konektivitas sistem drainase dari saluran tersier, sekunder hingga primer untuk…
Wacana penataan OPD di lingkungan Pemprov Kalteng kembali mencuat. DPRD Kalteng mengusulkan Dinas Ketahanan Pangan…
Istilah healing semakin populer di kalangan Generasi Z. Mulai dari nongkrong di kafe, menikmati suasana alam, hingga…
Prestasi gemilang kembali diukir oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bidang pengelolaan keuangan daerah.