Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi atau Pertamax Series. Pada Rabu (10/6/2026) harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 dari Rp 12.300.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan, penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Roberth menjelaskan, penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (10/6).(jpg)
Page: 1 2
DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap keikutsertaan Kontingen Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab)…
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi menghadiri pembukaan Mura Expo 2026 yang digelar di Alun-Alun…
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang berpotensi…
Memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, masyarakat Kabupaten Murung Raya diimbau meningkatkan…
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah Rahmanto, mengapresiasi pelaksanaan Lomba Festival Jajanan…
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Fredrich Dominggus Yoga menilai Mura Expo 2026 menjadi event strategis…