”Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka (Dadan, Lodewyk, Sony), dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” terang Syarief.
Penyidik telah memastikan bahwa yayasan-yayasan yang tidak memenuhi kriteria dan tidak kredibel tersebut terafiliasi dengan Dadan, Lodewyk, maupun Sony. Tidak sampai di situ, ketiga mantan unsur pimpinan BGN tersebut juga diduga melakukan korupsi lewat pengadaan barang dan jasa. Mereka mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK). (jpg)
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar kunjungan kerja kaji tiru ke Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna IV dengan…
Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) kembali menggelar aksi unjuk rasa…
Kemarau masih melanda Kota Bogor. Menjaga kestabilan suhu tubuh, di kondisi tersebut jadi hal yang tidak bole dilupakan,…
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya. Mengungkapkan…
Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menunjukkan penguatan terhadap rupiah pada awal perdagangan Jumat (7/8/2026).