”Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka (Dadan, Lodewyk, Sony), dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” terang Syarief.
Penyidik telah memastikan bahwa yayasan-yayasan yang tidak memenuhi kriteria dan tidak kredibel tersebut terafiliasi dengan Dadan, Lodewyk, maupun Sony. Tidak sampai di situ, ketiga mantan unsur pimpinan BGN tersebut juga diduga melakukan korupsi lewat pengadaan barang dan jasa. Mereka mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK). (jpg)
Kuasa hukum dr A akhirnya buka suara terkait laporan dugaan rekayasa status anak yang dilayangkan…
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mulai memetakan peran sejumlah pemain untuk menghadapi agenda penting yang…
Bupati Sukamara Masduki meninjau RSUD, Puskesmas, dan MPP untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta…
Seorang pria yang belum diketahui identitasnya dilaporkan terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Kota Palangka…
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah yang baru, Hensah. Menegaskan komitmennya untuk…
Kanwil Kemenkum Kalteng dan DPRD Barito Utara menyinkronkan Ranperda Pemberian Nama Jalan guna mewujudkan regulasi…