KPK Sebut Informasi Sudah Muncul Sejak Tahap Penyidikan
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa informasi mengenai keterkaitan nama Raffi Ahmad sebenarnya sudah diperoleh penyidik sejak proses pemeriksaan saksi berlangsung.
Ia mengatakan fakta tersebut kembali muncul dalam sidang terbuka sehingga menjadi bagian dari informasi yang perlu dicermati lebih lanjut oleh penyidik.
Menurut Taufik, setiap fakta yang muncul selama persidangan akan menjadi bahan evaluasi dan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
KPK saat ini masih melanjutkan penyidikan terhadap tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Budiman Bayu Prasojo yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.
Karena proses penyidikan belum selesai, penyidik membuka kemungkinan untuk mengklarifikasi berbagai fakta baru yang muncul selama persidangan, termasuk informasi yang berkaitan dengan Raffi Ahmad.
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa seluruh keterangan yang terungkap di ruang sidang akan ditelusuri guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara dugaan suap impor tersebut.
Pelemahan rupiah tidak hanya dipengaruhi faktor global, tetapi juga erat kaitannya dengan kepercayaan investor terhadap…
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda secara resmi melaunching penggunaan alat berat di Workshop Cabang UPTD Laboratorium…
Mendengarkan musik sambil belajar atau bekerja menjadi kebiasaan yang semakin lekat dengan Generasi Z (Gen Z). Kehadiran…
Kapten Persija Jakarta dan Timnas Indonesia, Rizky Ridho, memberikan dukungan terbuka kepada Beckham Putra Nugraha…
Polisi mengungkap dugaan penggunaan sabu menjadi pemicu pembunuhan di kebun sawit Kotim.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan Nahdlatul Ulama dalam mencetak SDM…