Categories: Nasional

2. 500 WNI di Malaysia Dapat Penegasan Status Kewarganegaraan, Mukhtarudin: Negara Harus Hadir

“Pelindungan pekerja migran tidak hanya berbicara mengenai keberangkatan dan pekerjaan, tetapi juga memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara tetap terlindungi,” kata Mukhtarudin.

Politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga agar masyarakat Indonesia di luar negeri tidak menghadapi persoalan secara sendiri-sendiri ketika membutuhkan pelayanan pemerintah.

Program “PASTI ADA SOLUSI” menjadi wadah koordinasi antara Kementerian Hukum dengan kementerian/lembaga terkait dalam menangani berbagai persoalan masyarakat Indonesia di Malaysia, mulai dari kewarganegaraan, keimigrasian, administrasi kependudukan hingga pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo, serta Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan penguatan kolaborasi lintas kementerian dalam memberikan pelayanan kepada WNI di luar negeri.

Pelaksanaan penegasan status kewarganegaraan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi WNI di Luar Wilayah Negara Republik Indonesia.

Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, khususnya Direktorat Tata Negara, melakukan verifikasi penegasan status kewarganegaraan bagi masyarakat Indonesia, termasuk WNI yang berada di luar negeri tanpa dokumen.

Selain memberikan kepastian hukum, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman pejabat Perwakilan RI, khususnya pejabat konsuler, Atase Hukum, dan Atase Imigrasi, dalam menangani persoalan kewarganegaraan maupun kehilangan kewarganegaraan WNI di wilayah kerja masing-masing.

Sementara melalui Program “PASTI ADA SOLUSI”, pemerintah membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat Indonesia di Malaysia untuk menampung pengaduan, aspirasi, dan konsultasi terkait layanan pemerintah.

Masyarakat juga memperoleh penjelasan mengenai solusi dan langkah tindak lanjut atas persoalan yang disampaikan, termasuk persoalan kewarganegaraan dan administrasi yang membutuhkan penanganan lintas instansi.

Page: 1 2 3 4 5

M Hafidz

Recent Posts

Ultra Cycling: Gowes Jarak Jauh, Taklukkan Ratusan Kilometer tanpa Support

BERBAGAI daerah di Indonesia, minat melakukan ultra cycling atau gowes jarak jaruh, termasuk hingga melebihi 1.000 kilometer…

12 hours ago

Ini 5 Manfaat Jus Wortel Bagi Kesehatan yang Harus Kamu Ketahui

Jus wortel terkenal menjadi salah satu minuman sehat di kalangan masyarakat. Selain rasanya manis dan menyegarkan ditubuh, minuman…

13 hours ago

Mau Perut Lebih Rata? Coba 5 Kebiasaan Sehat di Pagi Hari

Lemak berlebih di bagian perut tidak hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga berhubungan dengan kesehatan metabolisme.

13 hours ago

Dua Hari, Gunung Anak Krakatau Erupsi hingga 10 Kali

Gunung Anak Krakatau erupsi berulang hingga 10 kali dalam kurun waktu Jumat (4/9) hingga Sabtu…

13 hours ago

Kemenhut Siapkan Call Center 24 Jam Pasca Temuan Satwa Terdampak Karhutla di Kalteng

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sistem pelaporan untuk mempercepat penyelamatan satwa liar yang terdampak kebakaran hutan…

13 hours ago

Dampak Karhutla, Aktivitas Warga di RTH Bundaran Besar Palangka Raya Menurun

Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya mulai berdampak. Terhadap aktivitas warga di Ruang…

13 hours ago