Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. Operasi itu berkaitan dengan transaksi suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan dalam giat operasi penindakan tersebut.
“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” tegasnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah bakal mengungkap secara rinci identitas serta kronologi OTT dan konstruksi perkara dalam konferensi pers. (jpg)
Page: 1 2
Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalteng yang dinakhodai H. Edy Pratowo. Mengundang para ketua Induk…
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat pada Juni. Penyaluran ini ditujukan untuk…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak…
Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT) bernama Andri Mulyono (AM) sudah ditetapkan sebagai tersangka ke-5…
Ganda putra Indonesia Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, susah payah lolos ke Australia Open…
Timnas Indonesia U-19 menang tipis 1-0 atas Kamboja U-19 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala…