Sementara itu, Sekjen Dwiyono menyampaikan beberapa kendala yang terjadi di lapangan.
“Terdapat beberapa kendala di administrasi contohnya di BP3MI Lampung, perlu adanya pendamingan dan peningkatan kapasitas, juga sosialisasi dan koordinasi kepada Pemerintah Daerah. Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang ada di batch I terulang kembali di batch berikutnya,” ujarnya.
Wamen Dzulfikar juga menyinggung pemantauan dan pengetatan standar migrant center, evaluasi pelatihan, hingga E-Katalog.
“Migrant center ini harus ada targetnya yang proper seperti apa, jika jumlah migrant center sudah cukup, tidak perlu ada tambahan lagi. Selain itu, penting adanya evaluasi kapasitas tambahan pelatihan di seluruh fasilitas yang sudah terpakai sekarang, sehingga kita tahu kebutuhan untuk E-Katalog ada berapa,” paparnya.
Tedapat jenis pelatihan yang permintaannya cukup tinggi seperti pada sektor manufaktur di beberapa wilayah, hal ini perlu dipetakan kembali.
Transparansi informasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia juga sangat penting, sehingga harus diperkuat. Informasi mengenai jenis pekerjaan, negara tujuan, kondisi kerja, hak dan kewajiban, biaya, serta mekanisme pengaduan perlu disampaikan kembali kepada publik agar tidak ada berita yang simpang siur.(tim)
Page: 1 2
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan…
Kabut asap di Kalteng bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menguji kemampuan negara menjaga gizi…
Sebuah rumah berukuran sekitar 4x6 meter di Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota…
NasDem Kalteng meresmikan Ruang Aman Asap untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap akibat karhutla.
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan pentingnya kehadiran negara secara langsung dalam menangani persoalan PMI dan WNI…
Pemerintah menegaskan status kewarganegaraan 1.512 anak PMI di Malaysia untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan…