Saat Katiman tiba di asrama, rumahnya ternyata sudah rata dengan tanah. Tidak ada satu pun harta benda yang berhasil ia selamatkan.
“Kurang tahu (soal harta benda yang selamat), mau ke dalam mencari kalau ada sisanya, belum tahu juga,” ucapnya pasrah.
Namun, di tengah kehilangan yang begitu besar, Katiman masih bisa bersyukur. “Alhamdulillah tidak ada (korban jiwa). Keluarga selamat semua,” tuturnya dengan nada lega.
Kisah Aprilia dan Katiman ini, sedikit contoh dari banyaknya korban kebakaran yang harus menerima kehilangan harta bendanya dalam sekejap. Mereka hanya bisa berharap bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan ada yang bisa dilakukan untuk mencegahnya.(*)
Page: 1 2
Sidang praperadilan Dea memasuki babak baru. Kuasa hukum menyiapkan laporan ke Propam Polda Kalteng terkait…
Sidang praperadilan Dea di Palangka Raya mengungkap dugaan penangkapan tanpa surat perintah serta sejumlah kejanggalan…
Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum Kemenkum Kalteng memperkuat pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berdampak.
DJKI memangkas target pemeriksaan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan mulai 18 Agustus 2026.
DPRD Kalteng menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan harapan anggaran dapat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat…
Kualitas udara Kalteng memburuk akibat kabut asap di tengah meningkatnya hotspot. Masyarakat diminta waspada dan…