Bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening tersebut. Beres. Terima kasih. Pemerintah baik sekali. Bantuan itu sudah saya gunakan untuk modal jualan jasa titipan sayur –yang saya pernah cerita ke Abah dulu.
Pertengahan Oktober barusan, ada teman belanja jilbab. Uangnyi akan ditransfer. Tapi mintanyi ke rekening bank BRI. Alasannyi, agar tidak kena biaya administrasi. Saya ingat, bahwa saya pernah punya rekening BRI.
Yakni saat saya dulu dapat bantuan.Saya kasihkan nomor rekening itu. Dua hari kemudian, saya ingin mengambil uang jilbab itu. Saya butuh uang buat belanja dagangan lagi. Sampai di BRI ternyata dana saya itu nggak bisa ditarik.
Dananya ada. Di cetakan di buku juga terlihat. Tapi saya tidak boleh ambil uang tersebut.Kaget dong. Itu kan rekening saya. Masak ngga boleh ambil uangnya. Antrelah saya di customer service. Mengadu.
Ternyata, rekening saya itu diblok. Tidak boleh diambil uangnya. Alasannya: sebagai ganti cicilan uang bantuan yang Rp 2,4 juta tahun 2019 dulu itu. Pikiran saya, loh, itu kan bentuknya bantuan. Bukan pinjaman.
Mulai 1 Oktober 2026, DJKI menargetkan pendaftaran Merek dan Desain Industri selesai dalam waktu empat…
Prof. Bhayu Rhama terpilih sebagai Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026-2030. Melalui pemilihan rektor…
Aktivitas balap liar di Kota Palangka Raya disebut semakin marak selama berlangsungnya pembelajaran jarak jauh…
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Noor Fazariah Kamayanti, mengajak masyarakat memperkuat persatuan dan mengamalkan nilai…
Isenmulang Kalteng FC dipastikan kembali menunda kesempatan untuk menggelar laga kandang perdana mereka di Stadion…
Prof. Bhayu Rhama resmi memenangi Pemilihan Rektor UPR periode 2026–2030 secara mutlak dengan raihan 37…