Categories: DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Pengaturan Penggunaan Gawai di Sekolah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalteng mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi peserta didik dari dampak negatif penggunaan teknologi digital.

Sudarsono menyampaikan, kebijakan itu merupakan upaya yang tepat untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi siswa dari berbagai dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkontrol.

Sudarsono mengatakan, perkembangan teknologi digital tidak bisa dihindari dan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan.

Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa aturan yang jelas, penggunaan gawai justru berpotensi mengurangi fokus belajar, mengganggu interaksi sosial antarsiswa, hingga memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.

“Kami sangat mendukung upaya Pemprov Kalteng mengatur penggunaan gawai di sekolah. Tujuannya tentu untuk menciptakan ruang digital yang sehat, terarah, dan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya, Senin (27/7).

Politisi Partai Golkar ini menilai, keberadaan teknologi seharusnya menjadi sarana yang mempermudah siswa memperoleh informasi dan memperkaya proses pembelajaran, bukan malah menjadi sumber distraksi selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Karena itu, menurutnya, pengaturan penggunaan gawai di sekolah perlu dipahami sebagai langkah untuk menata pemanfaatan teknologi secara bijak, bukan membatasi akses siswa terhadap perkembangan digital.

“Teknologi tidak bisa kita hindari. Yang perlu dilakukan adalah mengarahkan penggunaannya agar tepat sasaran dan benar-benar mendukung proses belajar. Jangan sampai gawai lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang justru mengurangi konsentrasi siswa di dalam kelas,” katanya.

Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil)  II Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini  juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada aturan yang diterbitkan pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh pihak, mulai dari sekolah, guru, hingga orang tua.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Calon Rektor UPR Kantongi Nomor Urut, Pilrek Masuk Tahap Penentuan

Pilrek UPR memasuki tahap penentuan. Nomor urut tiga calon rektor resmi ditetapkan sebelum berlanjut ke…

6 hours ago

KAHMI Palangka Raya Desak Evaluasi Total Sistem Kelistrikan Kalteng

KAHMI Kota Palangka Raya mendesak pemerintah dan PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di…

7 hours ago

Dampak Pemadaman Listrik, Peternak Ayam Merugi Jutaan Rupiah Setiap Hari

Krisis pasokan listrik yang melanda Palangka Raya beberapa hari terakhir membawa pukulan telak bagi sektor…

8 hours ago

Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda

Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup 2026 resmi dibuka sebagai ajang pembinaan atlet…

8 hours ago

Kisah Remaja Pulang Pisau Viral, Disdik Kalteng Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi

Kisah remaja asal Pulang Pisau yang terancam putus sekolah karena faktor ekonomi mendapat respons cepat…

8 hours ago

Antisipasi Karhutla, Pemprov Kalteng Bangun Sumur Bor dan Normalisasi Kanal di Tumbang Nusa

Pemprov Kalteng membangun tiga sumur bor dan menormalisasi kanal di Tumbang Nusa guna memperkuat mitigasi…

8 hours ago