
Penyerahan naskah Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawahan Pelaksanaan APBD provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 dari Pemprov Kalteng oleh Pj. Sekda Kalteng, Linae victoria Aden yang diterima oleh Wakil Ketua I Riska Agustin, didampingi oleh Wakil Ketua II muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III Junaidi di Kantor DPRD Kalteng, Kamis (25/6). (ist)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026).
Pj Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan penyampaian raperda tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI pada sidang paripurna dewan tanggal 17 Juni 2026,” ujarnya.
Linae menyampaikan capaian tersebut menjadi prestasi penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah karena merupakan raihan opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014 hingga 2025.
“Raihan WTP ini menjadi keberhasilan ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014 sampai dengan tahun 2025,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan APBD telah berjalan dengan baik, akuntabel, serta mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
“Hal itu membuktikan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan, yang mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian,” ucapnya.
Dalam pemaparannya, Linae menjelaskan bahwa anggaran pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp7,984 triliun lebih dengan realisasi hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp7,284 triliun lebih atau 91,23 persen dari target.
Page: 1 2
Kemenkum Kalteng mengharmonisasi lima rancangan produk hukum, termasuk Raperbup Kapuas tentang Pengendalian Gratifikasi.
Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemkab Seruyan memperkuat sinergi dalam harmonisasi enam produk hukum daerah.
Hati Puteri Modiyanti, putri Tommy Soeharto dan Sandy Harun, sedang berbunga-bunga. Ia baru saja mengumumkan…
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memastikan seluruh pemain dalam kondisi siap menghadapi Bangladesh pada pertandingan…
PW GP Ansor Kalteng mendesak para kepala daerah se-Kalimantan menghidupkan kembali diplomasi kolektif guna memperkuat…
FF Mod Max kembali menjadi perhatian karena menawarkan sejumlah fitur yang diklaim tidak tersedia pada…