“Misalnya untuk infrastruktur yang ada ketentuan alokasi minimal 40 persen, kita minta pemerintah konsisten memenuhi itu. Begitu juga sektor pendidikan yang ada ketentuannya, kita harus taat asas terlebih dahulu mengenai hal tersebut,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan, fokus pembahasan Banggar saat ini memang diarahkan pada pos-pos belanja yang bersifat mendesak dan wajib dipatuhi secara hukum.
Setelah pemenuhan alokasi wajib tersebut rampung, pembahasan akan dilanjutkan dengan penjabaran program kerja yang lebih spesifik.
“Jadi, saat ini kita baru menyisir hal-hal yang memang mendesak dan wajib secara ketentuan aturan mainnya. Baru setelah itu kita mulai masuk membahas hal-hal teknis lainnya,” pungkasnya. (rif/kpg)
Page: 1 2
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memasang 15 titik lampu penerangan jalan umum (PJU), termasuk…
Presiden Amerika Serikat Donald Trump ketahuan diam-diam dipindahkan dari Air Force One setelah intelijen AS…
Aksi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Jumat…
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)…
Kamayanti mendorong Gerakan Pramuka terus memperkuat karakter, disiplin, dan jiwa kepemimpinan generasi muda.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin mencatat, 47.991 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang Januari hingga Juli…