Categories: Teknologi

Basmi Penipuan Digital, Pemerintah Rencana Akun Medsos Wajib Nomor Telepon

PROKALTENG.CO-Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru yang berpotensi mengubah wajah dunia digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana mewajibkan setiap akun media sosial mencantumkan nomor telepon sebagai bentuk akuntabilitas pengguna.

Langkah ini dinilai penting untuk menekan penyebaran hoaks, penipuan daring, dan penyalahgunaan identitas di ruang digital.

Dikutip ari radarsurabaya.jawapos.com, Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan konsultasi publik.

“Terkait rencana reregistrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, kalau saat ini sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurut Meutya, pencantuman nomor telepon akan membuat identitas pengguna lebih mudah dilacak dan mendorong tanggung jawab atas konten yang diunggah.

“Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya, sehingga identitasnya jelas dan mereka menjadi akuntabel,” tegasnya.

Blokir Ribuan Nomor Terindikasi Scam

Selain wacana tersebut, Meutya juga memaparkan hasil penanganan kejahatan digital yang telah dilakukan pemerintah.

Hingga kini, lebih dari 13 ribu nomor telepon telah diblokir karena terindikasi digunakan untuk penipuan.

“Ada 3.000 nomor telepon yang berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik untuk meminta sumbangan. Itu sudah kita blok,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sekitar 2.500 nomor lain dilaporkan terkait berbagai modus penipuan digital seperti investasi fiktif, judi online, dan jual-beli daring palsu.

“Kalau masyarakat terbiasa melapor nomor-nomor yang diduga menipu, kita bisa langsung lakukan pemblokiran bekerja sama dengan operator seluler,” jelas Meutya.

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Palangka Raya, Pesawat Sempat Batal Mendarat

Kabut asap karhutla mengganggu penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, satu pesawat sempat batal mendarat.

2 hours ago

Khawatir Keamanan Warga, Polisi Selidiki Perampasan Rp80 Juta di BRILink Palangka Raya

Polisi menyelidiki aksi perampasan di sebuah BRILink Jalan Seth Adji, Palangka Raya, yang membuat uang…

2 hours ago

HMI Soroti Karhutla Kalimantan: Bukan Lagi Sekadar Persoalan Lingkungan

HMI menilai karhutla Kalimantan telah berkembang menjadi persoalan serius yang membutuhkan penguatan pencegahan dan penanganan…

2 hours ago

DPRD Bartim Dukung Pembangunan Kantor BNNK, Nursulistio Dorong Pusat Rehabilitasi Segera Beroperasi

DPRD Bartim mendukung pembangunan kantor BNNK dan mendorong pusat rehabilitasi segera beroperasi.

5 hours ago

20 Hektar Lahan Terbakar, Kebakaran di Kujan Lamandau Bikin Warga Khawatir

Kebakaran melanda sekitar 20 hektar lahan di Desa Kujan, Lamandau, hingga memicu kekhawatiran warga.

6 hours ago

Kanwil Kemenkum Kalteng Perkuat Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Royalti Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Kalteng memperkuat kesadaran hukum dan kepatuhan royalti dalam pelindungan KI.

6 hours ago