Eliana menjelaskan, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama dr. Icha saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr. Icha selama menjalani perawatan pasca kejadian.
”Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Eliana. (jpg)
Kebakaran melanda sekitar 20 hektar lahan di Desa Kujan, Lamandau, hingga memicu kekhawatiran warga.
Kanwil Kemenkum Kalteng memperkuat kesadaran hukum dan kepatuhan royalti dalam pelindungan KI.
Keterbatasan sumber air menjadi kendala pemadaman karhutla di Kalteng. Pemerintah menyiapkan penambahan sumur bor dan…
Tabrakan frontal di Jalan Tjilik Riwut Km 18 menewaskan tiga orang, termasuk pengemudi mobil yang…
Palangka Raya Community Battle berlangsung meriah dengan antusiasme warga mengikuti beragam perlombaan untuk memeriahkan HUT…
BPBD Lamandau memperketat kewaspadaan setelah 10 hektare lahan terbakar. Tim gabungan masih melakukan pendinginan untuk…