“Pertanyaannya bukan hanya mengapa listrik padam, tetapi mengapa beberapa pembangkit strategis bisa mengalami gangguan pada waktu yang hampir bersamaan. Apakah cadangan daya sistem memang sangat terbatas, apakah perencanaan pemeliharaan sudah optimal, atau ada persoalan tata kelola yang perlu dibenahi. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan secara objektif kepada masyarakat,” katanya.
Andi juga menyoroti adanya perbedaan informasi yang berkembang di ruang publik. Di satu sisi, PLN menegaskan bahwa pemadaman tidak berkaitan dengan ketersediaan batu bara dan menyatakan pasokan energi primer dalam kondisi aman.
Di sisi lain, muncul pernyataan dari Anggota DPR RI Bias Layar pada Senin, 27 Juli 2026 lalu yang meminta pemerintah mengklarifikasi dugaan adanya kendala distribusi batu bara ke pembangkit. Perbedaan informasi tersebut, menurut Andi, justru memperkuat pentingnya keterbukaan data kepada publik.
Ia menilai pemerintah pusat, Kementerian ESDM, serta PLN perlu menyampaikan kondisi sistem kelistrikan di wilayah Kalsel-Teng secara komprehensif, mulai dari kapasitas daya mampu, reserve margin, kondisi pembangkit, hingga roadmap penguatan infrastruktur kelistrikan agar masyarakat mengetahui secara utuh akar persoalan yang sedang dihadapi.
“Kita tidak ingin masyarakat hanya menerima informasi yang sepotong-sepotong. Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi, akuntabilitas, dan solusi jangka panjang. Kalimantan selama ini memberikan kontribusi besar terhadap ketahanan energi nasional. Sudah sepatutnya masyarakat di daerah penghasil energi juga memperoleh pelayanan kelistrikan yang andal, stabil, dan berkualitas,” tegas Andi.
Andi mengingatkan, apabila persoalan pemadaman listrik tidak segera diselesaikan secara serius, dikhawatirkan akan memicu keresahan dan gelombang protes masyarakat yang semakin meluas.
“Gelombang aksi massa akan jauh lebih besar jika ini dibiarkan. Maka jangan sampai kondisi seperti ini menjadi celah yang dimanfaatkan untuk menguji respons masyarakat maupun kesiapsiagaan sistem menghadapi potensi krisis energi atau gangguan yang lebih besar di masa depan,” lanjutnya.
Ia berharap evaluasi yang dilakukan tidak berhenti pada pemulihan pasokan listrik dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sistem kelistrikan di Kalimantan agar lebih tangguh menghadapi gangguan di masa mendatang.
“Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar soal lampu yang padam. Ini menyangkut aktivitas ekonomi, investasi, pelayanan publik, bahkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik oleh negara. Karena itu, penyelesaiannya harus menyentuh akar persoalan agar tidak terulang kembali dan menjadi lebih parah di kemudian hari,” pungkasnya. (tim)
Page: 1 2
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu provinsi prioritas dalam penanganan…
Penolakan General Manager (GM) PT PLN (Persero) menandatangani enam poin tuntutan Gerakan Palangka Raya Gelap…
Dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Piranha Palangka Raya saat kondisi jalan gelap akibat pemadaman…
Seorang pemancing ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di atas perahu di Sungai Bulik, Lamandau.
In this economy, perilaku berbelanja ‘gelap mata’ karena diskon harus dihindari. Sebab, tiap uang yang…
Pernahkah Anda mendadak merasa cemas, gelisah, atau merasa kesepian setelah berjam-jam menggulir layar ponsel atau…