Site icon Prokalteng

Kemenkumham Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi

Kanwil Kemenkumham Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun Anggaran 2024, Rabu (21/8/2024). (IST)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun Anggaran 2024, Rabu (21/8/2024).

Acara ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah, Joko Martanto, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tri Saptono S, Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT). Rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, yang memberikan penguatan dan materi kepada para peserta.

Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Joko Martanto, menegaskan bahwa rapat ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi kinerja dan mengukur keberhasilan capaian pelaksanaan kinerja Semester I Tahun Anggaran 2024.

“Rapat ini juga bertujuan untuk merumuskan langkah dan strategi yang akan ditempuh guna mencapai target kinerja pada Semester II TA. 2024,” ujar Joko Martanto.

Evaluasi ini juga dianggap sebagai bagian dari manajemen dan sistem kontrol yang membantu organisasi dalam mengelola sumber daya secara efektif, sejalan dengan tujuan organisasi dan keinginan pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Joko Martanto menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai moral dan etika dalam menangani masalah korupsi.

“Kita perlu mengubah mindset dan perilaku untuk menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita. Ini menunjukkan komitmen kita dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” tegasnya.

Joko Martanto juga mengajak seluruh ASN Kemenkumham Kalteng untuk terus meningkatkan potensi dan keharmonisan dalam membangun Kanwil Kemenkumham yang lebih baik, sesuai dengan semboyan “Kanwil Yang Pasti Bahalap.”

Sementara itu, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, berharap agar seluruh jajaran dapat memenuhi ukuran Kinerja Utama Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait Indeks Reformasi Birokrasi (RB) dan Indeks Kepastian Hukum. Ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis, seperti penguatan manajemen risiko, peningkatan kapasitas kompetensi, dan pengkaderan yang baik, untuk mencapai tujuan tersebut.

“Saya harap seluruh unit dapat terus meningkatkan kinerja serta berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” kata Lilik. (tim)

Exit mobile version