Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa standar tinggi badan minimal untuk kategori Tamtama juga diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm, sedangkan untuk kategori Bintara tetap berada pada angka 163 cm.
“Perubahan ini dilakukan karena tinggi badan semata tidak menjadi penentu utama kemampuan seseorang dalam bertugas sebagai prajurit,” jelas Dandim.
Ia menegaskan kembali bahwa meskipun persyaratannya diperluas, standar kualitas dan kelulusan seleksi tetap dijaga secara ketat.
“Seluruh calon prajurit wajib melampaui tahapan tes kesehatan, jasmani, psikologi, hingga mental ideologi secara murni tanpa ada pengecualian,” pungkasnya. (bib)
Page: 1 2
Disdik Palangka Raya memperpanjang pelaksanaan PJJ jenjang PAUD hingga SMP sampai 30 September 2026 akibat…
George Russell berhasil memenangkan Grand Prix Azerbaijan, Sabtu (26/9), dengan meyakinkan. Pembalap Mercedes itu meraih…
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe menutup Singapore Open 2026 dengan gelar juara. Berstatus non-unggulan, pasangan Indonesia/Selandia Baru…
Indonesia memastikan tambahan empat medali dari cabang olahraga bulu tangkis Asian Games 2026. Kepastian itu…
Sate lilit merupakan salah satu hidangan yang identik dengan kuliner Bali. Berbeda dari sate pada…
Densus 88 Satgaswil Kalteng membagikan 2.500 masker kepada para pengguna jalan dan anak panti asuhan…