Categories: Pro Kalteng

Pesan Kapolda Kalteng di HUT ke-81 RI:
Jangan Lengah, Karhutla Harus Dicegah Bersama

“Prinsipnya begini, semua kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan,” katanya.

Hingga pertengahan Agustus 2026, Polda Kalteng telah menetapkan sekitar 12 tersangka kasus karhutla dari sejumlah wilayah di Kalteng sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

“Kurang lebih kalau tidak salah ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya. (adr)

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Makin Tebal, Disdik Kalteng Pangkas Jam Belajar Jadi 30 Menit

Disdik Kalteng memangkas jam belajar sekolah terdampak kabut asap dari 45 menit menjadi 30 menit.…

14 hours ago

Agustian Sunaryo Resmi Jadi Wakajati Kalteng, Kajati Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Agustian Sunaryo resmi dilantik sebagai Wakajati Kalteng. Kajati Hendrizal Husin menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan…

14 hours ago

Banggar DPRD Kalteng Perketat Belanja Hibah, Potensi Penghematan Capai Rp269,26 Miliar

Banggar DPRD Kalteng memperketat usulan belanja hibah dalam KUA-PPAS 2027. Usulan yang tidak memenuhi ketentuan…

14 hours ago

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Belanja Kalteng Tembus Rp5,736 Triliun

KUA-PPAS 2027 Kalteng resmi disepakati dengan proyeksi belanja daerah mencapai Rp5,736 triliun. Anggaran tersebut akan…

14 hours ago

Praperadilan Dea Memanas, Kuasa Hukum Siapkan Laporan ke Propam Polda Kalteng

Sidang praperadilan Dea memasuki babak baru. Kuasa hukum menyiapkan laporan ke Propam Polda Kalteng terkait…

14 hours ago

Sidang Praperadilan Dea Bongkar Dugaan Penangkapan Tanpa Surat Perintah

Sidang praperadilan Dea di Palangka Raya mengungkap dugaan penangkapan tanpa surat perintah serta sejumlah kejanggalan…

15 hours ago