Menurutnya, TPPK harus melibatkan guru, komite sekolah, dan pendamping profesional yang memahami penanganan anak. Tim itu harus mampu menerima laporan, mendeteksi trauma, dan memastikan korban maupun pelaku mendapatkan pembinaan tepat.
“Satgas anti-kekerasan harus fungsional, bukan sekadar nama di SK. Tim harus aktif dan terlatih mendeteksi trauma anak sejak dini,” tegas Yuliana.
Yuliana menegaskan, kasus bullying yang sudah lampau tetap penting diingat sebagai pelajaran. Sebab, keselamatan anak di sekolah tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah ada korban atau setelah kasus viral.
Yuliana Menegaskan, Kasus bullying yang sudah terjadi sebelumnya tetap penting untuk pengingat sebagai pembelajaran. Dikarenakan, keselamatan anak harus tetap diperhatikan, bukan menunggu setelah ada korban atau setelah viral.
Ia berharap sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk membangun budaya pendidikan yang aman, empatik, dan bebas dari kekerasan.
“Di tingkat sekolah dasar, anak-anak sedang membentuk karakter dasar mereka. Dinas Pendidikan dan sekolah harus mengambil langkah nyata yang sistemik,” pungkasnya. (her)
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menghadapi situasi ketika seseorang menolak mendengarkan pendapat kita. Entah itu…
Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, enggan menanggapi rumor yang menyebut Bendahara DPD…
Adhyaksa FC terus memperkuat skuadnya menjelang bergulirnya Super League Indonesia musim 2026/2027. Klub promosi tersebut…
Ketua DPD I Partai Golkar Kalteng Edy Pratowo menempati peringkat ketiga Ketua DPD I Golkar…
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menegaskan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai…
Shin Tae-yong dijatuhi sanksi larangan melatih di Korea Selatan selama 10 tahun oleh Asosiasi Sepak…