Site icon Prokalteng

Secara Hukum Adat Sudah Berdamai, Keluarga Korban Tetap Mengikuti Prosedur Hukum

Permasalahan dugaan kekerasan yang dialami wanita berinisial SF. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Melalui Dewan Adat Dayak (DAD) Jekan Raya yang juga disaksikan oleh Damang Jekan Raya Kardinal Tarung, Rabu, (28/8/2024).(FOTO : IST)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Permasalahan dugaan kekerasan yang dialami wanita berinisial SF, yang bekerja sebagai penari di Kota Palangka Raya telah diselesaikan secara adat.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Melalui Dewan Adat Dayak (DAD) Jekan Raya yang juga disaksikan oleh Damang Jekan Raya Kardinal Tarung, Rabu, (28/8/2024).

Meski demikian, pihak keluarga korban mengatakan akan tetap mengikuti prosedur hukum negara yang berlaku.  “Secara hukum adat sudah berdamai, secara hukum negara kami masih mengikuti sesuai prosedur,” ucap kakak korban, Fatih kepada Prokalteng.co saat dikonfirmasi.

Menurut kakak korban, dalam sidang adat tersebut pelaku telah  mengakui memukul korban. Bahkan ayah pelaku turut meminta maaf atas kejadian tersebut.

Sebelumnya. Pengguna media sosial instagram Kota Palangka Raya dihebohkan dugaan aksi kekerasan terhadap wanita berinisial SF yang diduga dilakukan oleh pacarnya. Korban melalui akun instagram pribadi @jennslio, memposting sejumlah foto bagian tubuhnya yang terlihat biru lebam yang diduga mengalami aksi kekerasan. (jef)

Exit mobile version