“Cuman waktunya saja yang masih belum tersambung. Kita kan juga tidak mau mengganggu. Jadi menyesuaikan jadwalnya juga,” jelas Hadiarto.
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi terkait penentuan waktu yang tepat masih terus dilakukan.
“Masih belum dikomunikasikan (jadwal pastinya), tapi pasti dipanggil.”
Pemanggilan mantan Pj Wali Kota itu merupakan rangkaian dari penyidikan dugaan masalah pada pengelolaan dana di tubuh KPU Kota Palangka Raya. Selain menyoroti peran pemerintah daerah, mulai pekan depan Kejari Palangka Raya juga akan membidik pihak-pihak di luar KPU yang turut bersinggungan dengan aliran dana hibah.
Beberapa pihak yang dijadwalkan akan segera diperiksa meliputi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang Diperiksa terkait distribusi dana hibah yang mengalir ke tingkat kecamatan. Pihak Ketiga (Rekanan), meliputi Event Organizer (EO), manajemen hotel, dan vendor-vendor.
Dia menyebutkan bahwa penyidik saat ini, tengah mencocokkan barang bukti elektronik berupa riwayat percakapan (chat) untuk mevalidasi komunikasi antara pihak pelaksana kegiatan KPU dengan para rekanan tersebut. (her)
Page: 1 2
Bupati Ahmad Rifa'i mendukung Bhayangkara Run 5K sebagai sarana membudayakan hidup sehat dan mempererat kebersamaan…
Warga Kota Palangka Raya digemparkan dengan penemuan sosok mayat pria tanpa identitas (Mr. X) dalam…
Davina Karamoy dipercaya memerankan karakter Dinar di film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali. Perbedaan kepribadian…
Pernah merasa baru beberapa jam bangun tidur tetapi energi sudah habis? Padahal pekerjaan belum banyak…
Di dunia yang ideal, kita tentu berharap bisa disukai oleh semua orang, mulai dari sahabat,…
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, dikabarkan menyerahkan diri…