Categories: ProHukrim

Dipanggil Polisi Lantaran Unggah Vidio Porno di FB, Pemuda Ini Kapok d

PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berinisial IA (25) yang
bekerja sebagai karyawan toko telepon seluler ini,
 harus berurusan dengan kepolisian karena
mengunggah video pornografi di akun facebook pribadinya.

“Saya mengunggah video pornografi tersebut karena saya
iseng aja pak. Tujuannya agar dilihat kawan saya aja,” kata IA saat ditanya Tim
Media Sosial Bidang Humas Polda Kalteng terkait alasannya mengunggah video
pornografi di akun facebook pribadinya, Selasa (28/1/2020).

Menanggapi kasus tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah
(Kalteng) Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra
Rochmawan mengungkapkan, pelaku ini sudah tiga kali mengunggah video dan satu
foto yang mengandung pornografi di facebook pribadinya.

Dengan perbuatannya yang tidak pantas ditiru tersebut,
Bidhumas Polda Kalteng memberikan binaan serta efek jera kepada pemuda ini agar
kedepannya tidak terulang kembali.

Sementara itu, IA mengaku menyesal terhadap apa yang sudah
diunggahnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Saya nyesal pak udah mengunggah video itu dan saya
betul-betul tidak tahu kalo itu melanggar hukum,” katanya lirih.

Indra akhirnya diperbolehkan pulang setelah mendapatkan
pembinaan dari Humas Polda Kalteng agar bijak bermedia sosial. (ard)

jawapos

Share

Recent Posts

Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Pati Polri, Ini Rincian Daftarnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memimpin serah terima jabatan (sertijab) 27 perwira tinggi Polri di…

2 hours ago

Ini Kata Sederhana agar Pegawai Merasa Dihargai Menurut Psikologi

Ada satu hal yang sering dilupakan oleh seorang pemimpin. Pekerja tidak hanya datang ke kantor untuk…

2 hours ago

Penanganan Karhutla di Kapuas: Permukiman Dijaga BPBD, Area Konsesi Diserahkan ke Perusahaan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mengaku tidak mengantongi data terkait luasan maupun keberadaan…

2 hours ago

3 Kebakaran Landa Palangka Raya 4 Jam Berturut-turut: Dua di Menteng, Satu di Bukit Tunggal

Sabtu (3/10/2026) menjadi hari yang sangat sibuk bagi jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat)…

2 hours ago

Dijuluki El Manuk usai Quintrick, Mitchell Baker Masuk Buku Rekor Timnas Indonesia

Mitchell Baker mencetak lima gol saat Timnas Indonesia menghajar Bangladesh 9-2 di Stadion Utama Gelora…

3 hours ago

Bareskrim Polri Tetapkan Empat Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla

Bareskrim Polri menetapkan 4 korporasi menjadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keempat tersangka…

3 hours ago