
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining (MMC Kalteng)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Gabungan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kalimantan Kementerian Kehutanan, dan Ditreskrimsus Polda Kalteng mengamankan hampir seribu batang kayu bulat (log) hasil pembalakan liar atau illegal logging.
Temuan berskala besar itu didapati saat tim menggelar patroli gabungan perlindungan dan pengamanan hutan di kawasan Sungai Terantang – Sungai Tamiangan, Sub DAS Mentaya, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada 3–8 Juli 2026.
Kepala Dishut Kalteng, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., menjelaskan seluruh barang bukti kayu langsung diamankan negara karena tidak memiliki legalitas dokumen yang sah.
“Kayu-kayu ini ditemukan tak bertuan di dalam kawasan hutan dan ditinggalkan oleh pemilik penggergajian mesin (circular saw/sirkel). Terlebih lagi, kayu temuan tersebut tidak memiliki dokumen izin yang sah terkait penebangan, penguasaan, pengolahan, bahkan peredaran kayu hasil hutan alam,” ujarnya.
Setelah diamankan, kayu sitaan menjalani identifi kasi jenis, pengukuran, dan pengujian oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XII Palangkaraya (BPHL) bersama Dishut Provinsi Kalteng. Hasilnya, tercatat 887 potong kayu bulat dengan total volume 162,78 meter kubik.
Kayu itu berdiameter beragam dan dikategorikan sebagai Kayu Bulat Sedang (KBS) jenis Kayu Rimba Campuran tegakan alam.
Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan dan penanggulangan perambahan hutan sebagai pelaksanaan arahan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, S.Kom dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat.
Dia mengungkapkan, gubernur juga telah mengarahkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menindak tegas setiap bentuk perambahan hutan dan pembalakan liar.
Komitmen tersebut sejalan dengan falsafah Huma Betang, nilai luhur masyarakat Kalteng yang mengajarkan kebersamaan, tanggung jawab, gotong royong, saling menghormati, dan hidup selaras dengan alam.
Page: 1 2
Agustiar Sabran resmi dilantik sebagai Ketua Umum PB Percasi masa bakti 2026–2030.
Empat orang tewas dan enam lainnya terluka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk bermuatan gulungan kertas…
Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memastikan ada…
Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan kiprah para purnabakti aparatur sipil negara (ASN) masih sangat dibutuhkan…
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini MIP memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas…
Edy Pratowo menargetkan Musda DPD II Partai Golkar di 14 kabupaten dan kota se-Kalteng rampung…