Saat ini, Pemko Palangka Raya telah melakukan penjajakan dengan sejumlah penyedia kendaraan dan peralatan operasional berbasis listrik untuk melihat kesiapan teknologi yang tersedia.
“Kami sudah melihat apakah alat operasional seperti ekskavator, arm roll, maupun truk amrol tersedia dalam versi listrik, dan ternyata sudah ada,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah kota masih mengkaji skema pengadaan yang paling sesuai, baik melalui pembelian maupun penyewaan, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Tujuan utamanya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Ini masih dalam tahap kajian dan penjajakan sebagai alternatif yang lebih murah dalam operasional dan lebih ramah lingkungan,” tuturnya.
Terkait armada yang saat ini dimiliki Pemko Palangka Raya, Zaini memastikan kendaraan lama tetap akan dimanfaatkan selama masih layak digunakan karena kebutuhan armada pelayanan publik masih cukup besar.
“Kendaraan yang ada tetap akan difungsikan selama masih bisa beroperasi. Kita masih membutuhkan banyak armada karena jumlah yang dimiliki saat ini masih kurang, terutama untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (adr)
Page: 1 2
Sidang praperadilan Dea memasuki babak baru. Kuasa hukum menyiapkan laporan ke Propam Polda Kalteng terkait…
Sidang praperadilan Dea di Palangka Raya mengungkap dugaan penangkapan tanpa surat perintah serta sejumlah kejanggalan…
Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum Kemenkum Kalteng memperkuat pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berdampak.
DJKI memangkas target pemeriksaan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan mulai 18 Agustus 2026.
DPRD Kalteng menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan harapan anggaran dapat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat…
Kualitas udara Kalteng memburuk akibat kabut asap di tengah meningkatnya hotspot. Masyarakat diminta waspada dan…