Memasuki Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027, lanjut Zaini, masih banyak agenda strategis yang harus diselesaikan bersama guna menjawab tuntutan dan perkembangan dinamika masyarakat Kota Palangka Raya.
Karena itu, dia berharap seluruh pihak dapat memusatkan perhatian, waktu, dan pemikiran dalam pembahasan berbagai produk hukum daerah yang akan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan.
“Setiap produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah Kota Palangka Raya yang akan dibahas pada masa sidang ini diharapkan dapat terselesaikan secara efektif, efisien, berkualitas tinggi, dan tepat waktu,” tegasnya.
Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan DPRD, Zaini optimistis berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dapat ditindaklanjuti menjadi program pembangunan yang mendukung terwujudnya Kota Palangka Raya yang semakin maju, modern, berkelanjutan, dan semakin keren. (adr)
Page: 1 2
Sidang praperadilan Dea memasuki babak baru. Kuasa hukum menyiapkan laporan ke Propam Polda Kalteng terkait…
Sidang praperadilan Dea di Palangka Raya mengungkap dugaan penangkapan tanpa surat perintah serta sejumlah kejanggalan…
Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum Kemenkum Kalteng memperkuat pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berdampak.
DJKI memangkas target pemeriksaan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan mulai 18 Agustus 2026.
DPRD Kalteng menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan harapan anggaran dapat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat…
Kualitas udara Kalteng memburuk akibat kabut asap di tengah meningkatnya hotspot. Masyarakat diminta waspada dan…