Site icon Prokalteng

ODGJ di Palangka Raya Memiliki Akses Terbatas Terhadap Obat, Ini Akibatnya

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan. (Foto :Jefrie/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan. Mengatakan. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Palangka Raya memiliki akses terbatas terhadap obat.

“Kemungkinan dia kambuh karena terlambat makan obat. Terkadang ODGJ tidak mampu, sehingga sulit mengambil obat, obat tidak diambil sehingga kambuh,” ucapnya saat ditemui Prokalteng.co pada Kamis, (13/2/2025).

Riduan mengatakan Dinsos Kota Palangka Raya telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tentang bagaimana langkah ke depan.

“Apakah bila kontrol dialihkan ke satu tempat tidak perlu ke Kalawa Atei. Dokter datang di puskesmas sehingga datang lebih dekat untuk mengurangi akses beban ODGJ. Datang ke sana (kalawa atei) lumayan memakan waktu kurang lebih setengah jam,” ujarnya

Pihaknya berharap ke depan ada solusi bagaimana mereka bisa mengambil obat di puskesmas. “Misalnya dokter di jadwalkan minggu pertama minggu kedua. Ada keluarga yang tidak memiliki kendaraan, jika di puskesmas maka jarak lebih dekat,” tutupnya. (jef)

Exit mobile version