Site icon Prokalteng

Lilis Tegas Nyatakan Perang Melawan Narkoba

PJ Bupati Lamandau Lilis Suriani saat menghadiri press release tindak pidana narkoba di Mapolres Lamandau, baru-baru ini. (FOTO: BIB/PROKALTENG.CO)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – PJ Bupati Lamandau Lilis Suriani, menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh jajaran Polres Lamandau, belum lama ini.

Diketahui barang bukti yang diamankan pihak polisi sebanyak 33,8 kilogram atau tepatnya 33,838,88 gram dari lima orang tersangka yang telah ditetapkan.

Dalam giat tersebut, Lilis memberikan apresiasi kepada Polres Lamandau yang telah berupaya secara maksimal dalam mencegah peredaran barang haram lintas Kalimantan itu.  Khususnya di Bumi Bahaum Bakuba, Kabupaten Lamandau ini.

“Kami berharap, ini tetap konsisten dan jangan makin lemah. Narkoba itu berbahaya dari jenis apapun itu. Seperti sabu, ganja, ekstasi dan sejenisnya. Karena setelah mencoba memakai barang haram tersebut, otomatis pelaku akan langsung ketagihan dan dapat berhalusinasi. Lalu akan terus untuk mencoba. Maka dari itu, kita harus perang melawan narkoba,”  jelasnya, Kamis (23/5/2024)

Angka kejahatan narkotika semakin meningkat dari tahun ke tahun, maka dari itu menurut Lilis perlu dukungan semua pihak. Terutama dari media, masyarakat untuk ikut menyosialisasikan bahaya dari penggunaan narkoba di kalangan generasi muda.

“Saya ucapkan selamat kepada Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono dan jajaran Satres Narkoba untuk terus membasmi peredaran narkoba. Diharapkan generasi emas kita ke depan akan bebas dari narkoba,” harapnya. (bib/hnd)

Exit mobile version