“Pemandu wisata adalah “wajah” daerah yang bertugas mengenalkan budaya, sejarah, dan kearifan lokal kepada dunia luar. Serta mempunyai Kemampuan komunikasi yang prima, penguasaan bahasa, serta wawasan mendalam mengenai destinasi wisata wajib dimiliki oleh seorang pramuwisata,” tuturnya.
Jalannya kegiatan berlangsung sangat interaktif. Para peserta tampak antusias melemparkan berbagai pertanyaan kritis. Mulai dari syarat legalitas menjadi pemandu profesional, proyeksi penghasilan, pentingnya penguasaan bahasa asing, hingga langkah awal memulainya sebagai pemula.
Menutup kegiatan, Yomie berharap edukasi dan pelatihan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan begitu, Lamandau tidak hanya siap secara destinasi, tetapi juga siap menyambut wisatawan dengan SDM berkualitas yang mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat. (bib)
Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah…
DPRD Kota Palangka Raya menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam…
Perselisihan yang sempat mencuat terkait kewajiban perpajakan Toko Kopi Bumi (TKB) pascakebakaran akhirnya diselesaikan melalui…
Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi atlet sepak bola Mitchell Lee Baker dan Luke…
Identitas pria yang ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Jalan Misik, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka…
Kepedulian sosial masyarakat di Kabupaten Lamandau terbukti masih sangat tinggi. Hal ini terlihat jelas saat…