Lebih lanjut, Edi Hermanto menjelaskan bahwa untuk bisa mencapai tahap pengesahan ini, para peserta harus melalui proses panjang yang tidak mudah. Menjadi warga PSHT bukan sekadar menguasai teknik bela diri fisik, melainkan harus memenuhi persyaratan mental dan spiritual.
Para calon warga wajib menyelesaikan seluruh tahapan latihan (mulai dari sabuk polos, jambon, hijau, hingga putih), lulus ujian materi pencak silat, serta yang paling utama adalah memiliki budi pekerti luhur tahu benar dan salah.
“Syarat untuk umur laki-laki minimal berusia 16 tahun, sedangkan perempuan 15 tahun. Kemudian syarat lain selain mengikuti latihan setiap bulan suro kita akan mengesahkan mereka menjadi pendekar-pendekar Karate,” tuturnya.
Di akhir pertemuan, Edi Hermanto memberikan pesan mendalam kepada puluhan pendekar yang baru saja disahkan tersebut.
“Saya berpesan kepada seluruh warga baru agar senantiasa ikut menjaga kedamaian. Jadilah pendekar yang rendah hati, berguna bagi keluarga dan masyarakat, serta selalu menjaga nama baik organisasi dan daerah di mana pun kalian berada,” pungkasnya.
Prosesi pengesahan yang berjalan hingga dini hari tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa persaudaraan. (bib)
Page: 1 2
Buah dan sayuran kaya akan vitamin, antioksidan, dan mineral yang dapat meningkatkan kesehatan kulit.
Kasus dugaan peredaran oli palsu di Kalimantan Barat memasuki tahap baru setelah tersangka berinisial EM alias EC…
Memasuki musim kemarau, masyarakat Kota Palangka Raya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik…
Upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Palangka Raya, meningkatkan budaya membaca di kalangan pelajar…
Speedboat terbalik di Sungai Murung, Kabupaten Kapuas, Kamis sore. Penumpang berusaha menyelamatkan diri, sementara warga…
Seorang pria berinsial RF, dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilaporkan mengamuk di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan…