Sementara itu, Plt Kepala Disparbudpora Kapuas Budi Kurniawan mengatakan CEK dibentuk untuk mewadahi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM agar mampu mengembangkan usaha, meningkatkan kreativitas, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.
Ia menjelaskan, konsep CEK mengusung sentra kuliner dan produk kreatif dengan identitas khas Kapuas. Para pelaku usaha didorong menghadirkan produk unik sehingga memiliki ciri yang mudah dikenali masyarakat maupun wisatawan. Budi menambahkan, pemerintah daerah tidak memungut biaya sewa lapak. Pedagang hanya dikenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah sebesar Rp20 ribu per meter persegi setiap bulan. Selain menjadi pusat UMKM, kawasan CEK juga akan difungsikan sebagai ruang berekspresi bagi generasi muda melalui berbagai pertunjukan seni dan musik. Disparbudpora bahkan menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk sound system, yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
Melalui Community Ekraf Kapuas, Pemkab berharap lahir lebih banyak wirausaha baru, produk lokal semakin kompetitif, dan kawasan GOR Panunjung Tarung berkembang menjadi ikon ekonomi kreatif baru di Kabupaten Kapuas. (art/kpg)
Page: 1 2
Karhutla di seberang Sungai Lamandau meluas, sementara akses petugas menuju titik api terkendala.
Karhutla di Desa Kujan, Lamandau, menghanguskan sekitar 30 hektare lahan gambut.
Kabut asap karhutla mengganggu penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, satu pesawat sempat batal mendarat.
Polisi menyelidiki aksi perampasan di sebuah BRILink Jalan Seth Adji, Palangka Raya, yang membuat uang…
HMI menilai karhutla Kalimantan telah berkembang menjadi persoalan serius yang membutuhkan penguatan pencegahan dan penanganan…
DPRD Bartim mendukung pembangunan kantor BNNK dan mendorong pusat rehabilitasi segera beroperasi.