Sementara itu, Plt Kepala Disparbudpora Kapuas Budi Kurniawan mengatakan CEK dibentuk untuk mewadahi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM agar mampu mengembangkan usaha, meningkatkan kreativitas, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.
Ia menjelaskan, konsep CEK mengusung sentra kuliner dan produk kreatif dengan identitas khas Kapuas. Para pelaku usaha didorong menghadirkan produk unik sehingga memiliki ciri yang mudah dikenali masyarakat maupun wisatawan. Budi menambahkan, pemerintah daerah tidak memungut biaya sewa lapak. Pedagang hanya dikenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah sebesar Rp20 ribu per meter persegi setiap bulan. Selain menjadi pusat UMKM, kawasan CEK juga akan difungsikan sebagai ruang berekspresi bagi generasi muda melalui berbagai pertunjukan seni dan musik. Disparbudpora bahkan menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk sound system, yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
Melalui Community Ekraf Kapuas, Pemkab berharap lahir lebih banyak wirausaha baru, produk lokal semakin kompetitif, dan kawasan GOR Panunjung Tarung berkembang menjadi ikon ekonomi kreatif baru di Kabupaten Kapuas. (art/kpg)
Page: 1 2
Bagi pencinta pizza dan grilled cheese, ada satu kreasi yang wajib masuk daftar recook, yaitu…
Pemadaman listrik yang belakangan ini kerap terjadi di Kota Palangka Raya, mulai mengancam roda perekonomian…
Jika Anda mencari ide lauk atau camilan yang praktis tetapi memiliki cita rasa yang kuat,…
Bagi sebagian orang, terong mungkin bukan termasuk sayuran favorit. Namun, resep Terong Isi Ayam Udang…
Salah satu bagian penting dari bertambahnya usia adalah menjaga fungsi otak. Meski tidak ada solusi…
Pernah berkenalan dengan seseorang, mendengar namanya dengan jelas, tetapi beberapa detik kemudian justru lupa total?…