
Pemkab Kapuas menggelar rapat mediasi terkait sengketa lahan antara PT Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalimantan Tengah dengan masyarakat melalui PT Global Agung Lestari dan Koperasi Globalindo Mitra Sejati Desa Dadahup bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (26/5).
KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas turun tangan memediasi sengketa lahan seluas 1.397 hektare di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup. Sengketa yang melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalimantan Tengah, PT Global Agung Lestari, dan Koperasi Globalindo Mitra Sejati itu diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu iklim investasi maupun aktivitas masyarakat.
Rapat mediasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (26/5), dibuka Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, koperasi, hingga Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Hubungan antara Ruben Onsu dengan sang mantan istri, Sarwendah, yang kian memanas jadi sorotan publik.
Kepulangan jamaah haji reguler asal Kalteng dimulai 9 Juni 2026 dengan kedatangan Kloter BDJ 04…
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap menerapkan kebijakan baru di sektor…
Pengamat Ekonomi, Suherman Juhari, mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk tidak panik menghadapi pelemahan nilai…
Olahraga padel yang sempat viral di Indonesia menunjukkan eksistensinya di Kota Palangka Raya. Buktinya. Saat…
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kini anjlok hingga menyentuh level Rp18.000…