
Pemkab Kapuas menggelar rapat mediasi terkait sengketa lahan antara PT Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalimantan Tengah dengan masyarakat melalui PT Global Agung Lestari dan Koperasi Globalindo Mitra Sejati Desa Dadahup bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (26/5).
KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas turun tangan memediasi sengketa lahan seluas 1.397 hektare di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup. Sengketa yang melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalimantan Tengah, PT Global Agung Lestari, dan Koperasi Globalindo Mitra Sejati itu diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu iklim investasi maupun aktivitas masyarakat.
Rapat mediasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (26/5), dibuka Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, koperasi, hingga Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Francisco Rivera dinobatkan sebagai pemain terbaik final Piala Presiden 2026 dan berhak menerima hadiah uang…
Persebaya Surabaya menjadi juara Piala Presiden 2026 setelah mengalahkan Persib Bandung lewat drama adu penalti…
Agustiar Sabran mendorong GP Ansor memperkuat ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok dan sinergi dengan…
Pencarian Smoke Patch PES 2021 Update Option File musim 2026/2027 terus meningkat seiring bergulirnya kompetisi sepak bola musim…
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menatap antusias pertandingan krusial menghadapi Singapura di laga terakhir Grup…
Menjelang pemilihan pimpinan baru, Aliansi Mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) mengadakan acara bedah gagasan dan…