Categories: Opini

BRICS dan Strategi Menghadapi Gejolak Ekonomi Global

Oleh: Dr. Miar, S.E., M.Si., CERA

KEPUTUSAN Indonesia bergabung sebagai anggota penuh kelompok ekonomi BRICS (berasal dari huruf awal negara pendirinya, yaitu Brazil, Russia, India, China, South Africa).

BRICS merupakan aliansi ekonomi negara-negara berkembang yang berupaya memperkuat kerja sama perdagangan, investasi, dan pembangunan guna menciptakan tatanan ekonomi dunia yang lebih seimbang.

Bergabungnya Indonesia ke dalam forum yang kini mewakili lebih dari 40 persen populasi dunia dan sekitar seperempat perekonomian global membuka peluang besar bagi perluasan pasar, investasi, pembiayaan pembangunan, serta penguatan posisi tawar Indonesia dalam tata kelola ekonomi internasional.

Namun, pertanyaan yang lebih penting bukanlah apakah Indonesia diuntungkan oleh BRICS, melainkan apakah Indonesia mampu memanfaatkan peluang tersebut secara optimal.

Sebab sejarah menunjukkan bahwa keanggotaan dalam organisasi internasional tidak otomatis menghasilkan manfaat ekonomi apabila tidak diikuti strategi nasional yang jelas.

Keanggotaan Indonesia di BRICS juga harus dilihat dalam konteks perubahan lanskap ekonomi global yang semakin tidak menentu.

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi berbagai tekanan, mulai dari konflik geopolitik, gangguan rantai pasok global, perang dagang antarnegara besar, hingga meningkatnya kecenderungan proteksionisme di berbagai kawasan.

Kondisi tersebut menuntut Indonesia untuk tidak bergantung pada satu pasar, satu sumber investasi, atau satu pusat pertumbuhan ekonomi dunia. Diversifikasi menjadi kata kunci.

Page: 1 2 3

M Hafidz

Recent Posts

Ringankan Beban Warga Terdampak Kemarau, Polres Barsel Guyur 150 Ribu Liter Air Bersih

Polres Barito Selatan distribusikan 150 ribu liter air bersih untuk warga terdampak kekeringan dan kemarau…

9 hours ago

Kebakaran Rumah di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Diduga Akibat Rembetan Karhutla

Rumah kayu di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya ludes terbakar akibat rembetan karhutla, Senin (12/10/2026).…

9 hours ago

MPDN Palangka Raya Matangkan Pengawasan Protokol Notaris 2026

MPDN Palangka Raya mematangkan pengawasan protokol notaris 2026 untuk memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum.

9 hours ago

Kemenkum Kalteng Bidik Indeks 3,3 Pemahaman Layanan AHU pada 2027

Kemenkum Kalteng mengusulkan indeks 3,3 untuk pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU pada 2027.

10 hours ago

Kemenkum Kalteng Harmonisasi Rancangan Aturan Penanggulangan Bencana Murung Raya

Kemenkum Kalteng memfasilitasi harmonisasi rancangan aturan penanggulangan bencana Kabupaten Murung Raya.

10 hours ago

Kemenkum Kalteng Evaluasi Kinerja Jajaran, Pastikan Target Organisasi Tercapai

Kemenkum Kalteng mengevaluasi kinerja jajaran untuk memastikan target organisasi tercapai dan kualitas pelayanan terus meningkat.

10 hours ago