Aturan Penting Pembayaran yang Wajib Diketahui
Ada beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pencairan tahun ini:
Bebas Potongan Kredit: Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau kredit pensiun. Pajak Penghasilan (PPh) sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Ketentuan Double Status: Jika seorang aparatur negara sekaligus menjadi penerima pensiun, maka Gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali dengan mengambil nominal yang paling besar.
Pengecualian Janda/Duda: Bagi penerima pensiun yang sekaligus menerima pensiun janda/duda, maka Gaji ke-13 tetap dibayarkan keduanya.
ASN Pensiun Per 1 Juni 2026: Bagi pegawai yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran Gaji ke-13 tetap dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhirnya.
Sebagai langkah antisipasi keamanan bagi pensiunan, PT Taspen mengimbau para peserta untuk segera melakukan otentikasi data diri.
“Supaya proses penyaluran berjalan aman dan lancar, pastikan Sobat melakukan autentikasi setiap awal bulan melalui aplikasi Andal by Taspen, cukup 1 kali ya!” tutup pihak Taspen. (jpg)
Veda Ega Pratama harus puas finis di posisi ke-16 pada Moto3 Hungaria 2026 di Sirkuit…
Gembong narkoba Saleh bersama satu narapidana lainnya dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke…
Persib Bandung kembali dikaitkan dengan pemain asing berpengalaman menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Kali ini, nama…
Pengendara Yamaha Vega R meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan truk Colt Diesel di simpang…
Dua narapidana kategori high risk dipindahkan dari Lapas Palangka Raya ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat.
Aksi pembacokan yang terjadi di Jalan G Obos VI, Palangka Raya, mengakibatkan seorang ibu dan…