Aturan Penting Pembayaran yang Wajib Diketahui
Ada beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pencairan tahun ini:
Bebas Potongan Kredit: Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau kredit pensiun. Pajak Penghasilan (PPh) sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Ketentuan Double Status: Jika seorang aparatur negara sekaligus menjadi penerima pensiun, maka Gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali dengan mengambil nominal yang paling besar.
Pengecualian Janda/Duda: Bagi penerima pensiun yang sekaligus menerima pensiun janda/duda, maka Gaji ke-13 tetap dibayarkan keduanya.
ASN Pensiun Per 1 Juni 2026: Bagi pegawai yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran Gaji ke-13 tetap dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhirnya.
Sebagai langkah antisipasi keamanan bagi pensiunan, PT Taspen mengimbau para peserta untuk segera melakukan otentikasi data diri.
“Supaya proses penyaluran berjalan aman dan lancar, pastikan Sobat melakukan autentikasi setiap awal bulan melalui aplikasi Andal by Taspen, cukup 1 kali ya!” tutup pihak Taspen. (jpg)
Sebanyak 32 calon Paskibraka Kota Palangka Raya mengikuti Pusdiklat 2026 untuk memperkuat disiplin, karakter, kepemimpinan,…
SDN 4 Palangka membutuhkan revitalisasi menyeluruh akibat minimnya fasilitas dan sistem keamanan.
Kemenkum RI memastikan seluruh layanan hukumnya akan bertransformasi ke sistem digital mulai September 2026.
Kementerian P2MI dan PGI resmi menjalin kerja sama memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana,…
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, me lakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Jembatan…