“Ini sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Portugal di bidang ketenagakerjaan,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Dengan percepatan penyelesaian MoU tersebut, Indonesia dan Portugal diharapkan segera memasuki babak baru kerja sama penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan berkualitas, sekaligus memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia dengan tetap mengedepankan aspek pelindungan sebagai prioritas utama.(tim)
Masyarakat Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Kutim) bersiap menggelar Pesta Adat Budaya Ufah pada Minggu (9/8).
Eks Direktur Pascasarjana UPR didakwa merugikan negara Rp2,43 miliar. Kuasa hukum memastikan akan mengajukan eksepsi…
Peradi Palangka Raya mengecam dugaan tindakan arogan oknum polisi di kediaman advokat Rahmadi G. Lentam…
BKD Kalteng menerapkan sistem digital SIN Career agar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi berlangsung lebih transparan…
Memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalteng menggelar bakti sosial.
Tren gaya hidup sehat dengan tetap meminum kopi kini sedang menjadi tren di kalangan anak…