
Ilustrasi: Gaji ke-13 pensiunan PNS.
PROKALTENG.CO-Proses pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS mulai dilakukan sejak awal Juni 2026. Namun hingga kini, masih ada sejumlah penerima yang mengaku belum melihat dana tersebut masuk ke rekening mereka.
Menanggapi hal itu, Taspen memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 sedang berlangsung dan dilakukan secara bertahap. Karena melibatkan jutaan penerima di berbagai daerah, proses transfer tidak dilakukan sekaligus dalam satu waktu.
Bagi pensiunan yang belum menerima gaji ke-13 pensiunan PNS, Taspen meminta peserta tidak panik. Dana tetap akan disalurkan sesuai mekanisme pembayaran melalui mitra bayar yang telah ditetapkan.
Penyaluran Dilakukan Melalui Puluhan Mitra Bayar
Pemerintah memberikan gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi aparatur negara serta penerima pensiun.
Penyaluran dana mulai dilakukan pada 2 Juni 2026 melalui jaringan mitra bayar Taspen yang terdiri dari bank dan kantor pos di seluruh Indonesia. Total terdapat 46 mitra bayar yang terlibat dalam proses distribusi tersebut.
Karena proses transfer dilakukan melalui banyak lembaga keuangan, waktu penerimaan dana dapat berbeda-beda pada setiap peserta.
Gaji ke-13 2026 saatnya cair di bulan Juni ini. Rekening Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI,…
Marc Marquez sukses menjuarai MotoGP Hungaria 2026 di Sirkuit Balaton Park, Minggu (7/6/2026), setelah tampil…
Polisi ringkus FAA alias AR (31) dan amankan 22 paket sabu seberat 6,92 gram dari…
Kasus perundungan (bullying) yang pernah menimpa murid di SDN Percobaan Kota Palangka Raya pada tahun…
Ada kalanya beban terberat dalam hidup bukanlah apa yang terjadi pada kita, melainkan apa yang…
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyatakan menerima dan…