
Peta Selat Hormuz yang diterbitkan oleh Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) di wilayah yang dikuasai oleh Angkatan Bersenjata Iran, 4 Mei 2026 (Screenshot/X/@IranIntl_En)
PROKALTENG.CO – Konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan mulai mereda lagi setelah kedua negara sepakat untuk menghentikan aksi saling serang yang sempat kembali memanas dalam beberapa hari terakhir.
Kesepakatan ini membuka peluang kapal-kapal dagang kembali melintasi Selat Hormuz secara aman sekaligus menghidupkan kembali jalur diplomasi untuk mengakhiri konflik yang kembali memanas di akhir pekan kemarin.
Seorang pejabat AS yang dikutip CBS News, mitra BBC di Amerika Serikat, mengatakan Washington dan Teheran telah sepakat untuk ‘stand down’ atau menahan diri dari aksi militer lanjutan.
Dengan demikian, kapal-kapal disebut dapat kembali melintas “secara bebas” di Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia.
Pejabat tersebut juga menyebut pembicaraan lanjutan antara kedua negara akan diteruskan guna mencari penyelesaian permanen atas konflik yang telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
Hingga kini, pemerintah Iran belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan bahwa mereka menyetujui penghentian serangan di kawasan Selat Hormuz.
Ketegangan Sempat Memicu Pelanggaran Gencatan Senjata
Kesepakatan terbaru ini muncul setelah kedua negara saling menuduh melanggar gencatan senjata yang sebelumnya disepakati.
Pada 17 Juni lalu, AS dan Iran menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) berisi 14 poin. Salah satu poin utamanya adalah penghentian operasi militer secara segera dan permanen di seluruh medan konflik.
Persib Bandung membuat gebrakan di bursa transfer Super League 2026/2027 dengan mengumumkan perekrutan Sandy Walsh…
Kanwil Kemenkum Kalteng memantapkan strategi pencapaian target kinerja melalui Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun…
Jenazah Aipda Y tiba di RS Bhayangkara Palangka Raya untuk diautopsi, sementara dua anggota Satresnarkoba…
Senegal kembali harus menerima kenyataan pahit di Piala Dunia 2026. Sempat berada di ambang kelolosan…
Prof. Salampak menitipkan pesan kepada bakal calon rektor agar Pilrek UPR melahirkan pemimpin berkapasitas dan…
Kejari Lamandau memusnahkan barang bukti dari 34 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.