“Ini bukan semata-mata kegagalan militer dan polisi, melainkan pelaksanaan kebijakan terbuka pemerintah Israel dan perdana menterinya secara umum, serta para menteri terkait secara khusus,” tulis para penandatangan.
Mereka bahkan menuding kekerasan tersebut digunakan untuk mendukung tujuan pembersihan etnis dan mempermudah aneksasi wilayah di masa depan.
Dalam bagian lain, surat tersebut membandingkan serangan terhadap warga Palestina dengan pogrom atau kekerasan massal yang pernah menimpa komunitas Yahudi di Eropa Timur pada abad ke-19 dan ke-20.
Menurut para penandatangan, kesamaan pola kekerasan itu seharusnya menjadi peringatan moral yang sangat serius bagi masyarakat Israel.
Tidak hanya menyoroti peran pemukim, surat itu juga menuduh militer Israel terlibat melalui pembiaran maupun partisipasi langsung dalam sejumlah insiden. Disebutkan bahwa sebagian pelaku berasal dari unit pertahanan regional, personel bersenjata yang mengenakan sebagian atribut militer, atau individu yang memperoleh senjata dari militer dan Kementerian Keamanan Nasional.
“IDF memiliki kebijakan yang jelas untuk mengabaikan kejahatan terorisme Yahudi, dan dalam banyak insiden tentara dari unit pertahanan regional serta regu keamanan permukiman turut terlibat,” demikian isi surat tersebut.
Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikutip dalam surat menunjukkan bahwa sejak 2020 sedikitnya 1.100 warga sipil Palestina tewas akibat tindakan tentara Israel dan pemukim di Tepi Barat. Setidaknya seperempat dari korban tersebut merupakan anak-anak.
Para penandatangan menyoroti bahwa hingga kini tidak ada seorang pun yang didakwa atas kematian-kematian tersebut, sesuatu yang menurut mereka mencerminkan kegagalan sistemik dalam penegakan hukum.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato…
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengapresiasi pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 27…
Persiapan skuad Isen Mulang Kalteng FC menyongsong bergulirnya kompetisi Super League 2026/2027, masih terus dilakukan.…
Tim Forensik mulai mengerucutkan penyebab kebakaran Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Ekonomi Sekretariat Daerah…
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat terdapat 2.903 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut…