
Fitriadi
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum Fraksi PKS tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fitriadi, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Gaji ke-13 2026 saatnya cair di bulan Juni ini. Rekening Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI,…
Marc Marquez sukses menjuarai MotoGP Hungaria 2026 di Sirkuit Balaton Park, Minggu (7/6/2026), setelah tampil…
Polisi ringkus FAA alias AR (31) dan amankan 22 paket sabu seberat 6,92 gram dari…
Kasus perundungan (bullying) yang pernah menimpa murid di SDN Percobaan Kota Palangka Raya pada tahun…
Ada kalanya beban terberat dalam hidup bukanlah apa yang terjadi pada kita, melainkan apa yang…
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyatakan menerima dan…