
Fitriadi
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum Fraksi PKS tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fitriadi, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya menyimpulkan kebakaran yang menghanguskan belasan bangunan…
Real Madrid dilaporkan mengajukan tawaran kontrak baru kepada Vinicius Junior sejak Piala Dunia 2026, sekaligus…
Mohamed Salah berpeluang menjadi rekrutan baru Atlético Madrid pada bursa transfer musim panas setelah berstatus…
Kemeriahan Pesta Rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Lamandau berlangsung semarak…
Suasana di Alun-alun Kabupaten Lamandau tampak begitu semarak pada Senin malam (3/8/2026). Ribuan masyarakat dari…
Suasana di Alun-alun Kabupaten Lamandau tampak begitu semarak pada Senin malam (3/8/2026). Ribuan masyarakat memadati…