
Dr H Tajeri SE MM SH MH
MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO-Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di beberapa fasilitas umum belakangan ini dinilai mulai meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum. Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Barito Utara, khusunya Kota Muara Teweh.
“Kami meminta dinas terkait untuk segera mengambil tindakan nyata menyikapi maraknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitaran Kota Muara Teweh. Sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Ketua Komisi III Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Dr H Tajeri SE MM SH MH kepada media belum lama ini.
Menurut Tajeri, laporan dan keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas ODGJ di jalanan kota terus meningkat. Warga merasa khawatir karena beberapa di antaranya menunjukkan perilaku yang tidak terprediksi sehingga menimbulkan rasa tidak aman bagi para pejalan kaki maupun pelaku usaha lokal.
Sebagai Ketua Komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dan Kesehatan, Tajeri menegaskan bahwa penanganan masalah sosial ini tidak boleh dibiarkan berlarutlarut. Ia mendesak instansi vertikal seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP untuk segera melakukan sinkronisasi tindakan nyata.
“Kami meminta dinas terkait untuk segera menertibkan dan mengamankan ODGJ yang berkeliaran di area kota. Langkah ini penting agar masyarakat kembali merasa aman dan nyaman saat beraktivitas sehari-hari,” ujar H. Tajeri pada media ini (10/6).
Page: 1 2
OTT KPK di BNPB seret Sestama Rustian & 13 orang. Barang bukti Rp1,4 miliar tunai…
Deputi Penindakan KPK Asep Guntur benarkan OTT di lingkungan BNPB, Selasa (13/10/2026). Penyidik gelar rapat…
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya angkat bicara merespons kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang…
Suasana Gedung KPK sepi pasca-OTT terkait dugaan korupsi BNPB, Selasa (13/10/2026). BNPB tegaskan pelayanan publik…
Ruben Onsu menyampaikam permohonan maaf kepada para pengikutnya di media sosial terkait polemik dengan mantan…
BNPB respon kabar OTT KPK. Plt Kapusdatinkom Berton SP tegaskan kantor dan layanan publik tetap…