PEMERIKSAAN rapid test massal yang diinisiasi Polda Kalteng bersama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas,
serta Korem 102/Pjg pada Rabu (27/5), dilaksanakan di kawasan Pasar Danau Mare,
Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dalam rangka menekan penyebaran
Covid-19 di wilayah Kapuas. Apalagi saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di
Kapuas terus meningkat.
Kegiatan ini dihadiri
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo
Sudaryanto, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, pejabat utama
Polda Kalteng, Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, Kapolres Kapuas AKBP
Manang Soebeti, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, dan Wakil Ketua I
DPRD Kapuas Yohanes.
Lebih dari 400 warga
Kabupaten Kapuas, khususnya yang tinggal di sekitar pasar, sangat antusias
mengikuti rapid test massal tersebut.
“Ada 402 warga
yang di-rapid test. Hasilnya, 399 nonreaktif dan 3 reaktif. Ini membuktikan ada
transmisi lokal di Kapuas,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, di media center posko induk,
kemarin.
Sinaga membeberkan,
tiga warga reaktif tersebut, dua berasal dari Kecamatan Selat dan satu dari
Kecamatan Kapuas Barat. Bahkan satu di antara tiga orang ini pernah berinteraksi
dengan klaster Gowa. Karena itu, tim gugus tugas berencana melakukan tracking terhadap
tiga warga tersebut. “Akan kami telusuri, terutama keluarga dekat dan siapa
saja yang berinteraksi dengan ketiga orang ini,” jelasnya.
Sinaga juga mengakui
adanya keluhan dari pemerintah kecamatan di wilayah Kapuas Ngaju (Kapuas
Tengah, Timpah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang) yang terkendala
saat melintasi Kota Palangka Raya. Untuk menangani persoalan ini, Tim Gugus
Tugas Penanganan Covid-19 Kapuas telah mengeluarkan surat kedinasan untuk
mempermudah.
“Tentu adanya
surat itu dapat berguna ketika melintas, karena roda pemerintahan harus
berjalan, tidak boleh terkendala,” pungkasnya.
Sementara, Kapolres
Kapuas AKBP Manang Soebeti menjelaskan, rapid test massal yang dilakukan ini
diinisiasi oleh Polda Kalteng bersama Muspida Provinsi Kalteng. Kapuas menjadi salah
satu wilayah sasarna pelaksanaan.
“Dikarenakan saat
ini Kapuas menduduki peringkat kedua kasus positif Covid-19 dan tingkat
kematian tertinggi di Kalteng,” ucap AKBP Manang.
Perwira menengah
lulusan Akpol 2001 ini menambahkan, tujuan rapid test massal ini yakni untuk
mendeteksi dini penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kapuas.
“Di samping itu,
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kapuas untuk menjaga
kesehatan dan mematuhi protokol Covid-19,†tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes
menyambut positif adanya rapid test massal tersebut. Ia menilai hal itu sebagai
langkah antisipatif agar Covid-19 tak semakin meluas di wilayah Kapuas. “Diharapkan
ada langkah deteksi dini malalui rapid test ini. Tentu mereka yang reaktif akan
langsung ditindaklanjuti,†ucapnya.