Site icon Prokalteng

Ada Aparat Gak Netral, Laporkan: TPN Ganjar-Mahfud Buka Pos Pengaduan

Pasangan Ganjar-Mahfud membuka pos pengaduan netralitas aparat pada Pemilu 2024. (jawapos)

PROKALTENG.CO –  Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengajak semua elemen bangsa menjaga integritas Pemilu 2024.

Todung mengungkapkan bahwa TPN Ganjar-Mahfud akan membuka pos pengaduan dalam beberapa hari ke depan untuk memeriksa kasus-kasus yang terkait dengan netralitas aparat.

“Kita harus terus-menerus berteriak soal netralitas aparat. Satu-dua hari ini TPN Ganjar-Mahfud akan buka pos pengaduan. Kami akan pelajari case by case dengan melihat bukti-buktinya. Kami akan memprioritaskan laporan ke Kapolri,” kata Todung Mulya Lubis.

Menurut Todung, TPN Ganjar-Mahfud akan meluncurkan pos pengaduan dan mengundang semua pihak untuk melapor ke call center netralitas aparat negara.

Jika laporan tidak ditanggapi, ini dapat dianggap sebagai tanda ketidaknetralan, dan Todung menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika ada ketidaknetralan aparat negara.

Todung mengimbau pejabat dan aparat pemerintahan untuk menjaga netralitas dan integritas pemilu, mengingat tanggung jawab mereka terhadap kelancaran pemilu.

Ia juga memperingatkan bahwa penyelesaian di Bawaslu dan KPU tidak dapat mengabaikan kemungkinan mendelegitimasi hasil pemilu yang curang, karena masyarakat memiliki memori terhadap hal tersebut.

Todung menekankan bahwa ketidaknetralan aparat pada akhirnya dapat berujung pada sengketa pemilu, dan jika pemilu dianggap cacat, legitimasi hasil pemenang pemilu akan terancam.

Ia juga menyatakan bahwa keterlibatan aparat dalam mendukung calon tertentu dan merendahkan calon lain dapat merusak hasil pemilu.

“Kami tidak ingin masyarakat menjadi divided society atau masyarakat terpecah karena ini tidak baik bagi bangsa yang sedang menyambut Indonesia emas,” ucap Todung.

Todung juga mencatat adanya ketidaknetralan dalam penanganan baliho pasangan Ganjar-Mahfud oleh aparat, sementara baliho Prabowo-Gibran dibiarkan.

Ia menilai hal ini sebagai penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat, yang tidak seharusnya merugikan proses pemilu.

Todung juga mengingatkan bahwa masyarakat, baik di dalam negeri maupun luar negeri, sedang memperhatikan dengan cermat pelaksanaan Pemilu 2024 dan mengingatkan agar tidak meremehkan reaksi dan respon masyarakat terhadap ketidaknetralan. (pri/ baliexpress)

Exit mobile version