PROKALTENG.CO – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, bahwa nilai transaksi uang elektronik (UE) per Juli 2021 sebesar Rp25,4 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka tersebut naik 57,71 persen.
“Terus tumbuhnya transaksi keuangan digital pada Juli 2021 seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring,” kata Perry dalam konprensi pers daring, Jumat, (20/8/2021).
Perry menambahkan, keilnaikan juga terjadi pada transaksi digital banking mencapai Rp3.410,7 triliun atau tumbuh 53,08 persen.
“Volume transaksi digital banking juga meningkat sebesar 56,07 persen mencapai 649,8 juta transaksi,” ujarnya.
Sedangkan, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit sebesar Rp642,3 triliun per Juli 2021. Angkanya naik 6,84 persen dari posisi Juli 2020.
“Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit tumbuh seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Perry.
Sementara dari sisi tunai, BI mencatat uang kartal yang diedarkan (UYD) sebesar Rp852,9 triliun per Juli 2021. Jumlahnya meningkat 11,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“BI terus memperkuat sistem distribusi yang efektif dan aman di tengah pembatasan kegiatan masyarakat untuk menjamin ketersediaan dan kecukupan uang kartal di masyarakat,” pungkasnya.