Site icon Prokalteng

Teras Narang Disdkusi Bersama IAKN Palangkaraya, Bahas Banyak Hal Penting

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang foto bersama mahasiswa IAKN Palangka Raya yang antusias mengikuti agenda penyerapan aspirasi masyarakat daerah, Senin (16/10/2023).

PROKALTENG.CO –  Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengucapkan terima kasih pada Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya yang antusias mengikuti agenda penyerapan aspirasi masyarakat daerah, Senin (16/10/2023).

“Dalam kesempatan kali ini, saya menyampaikan pandangan dan berbagi pengetahuan juga seputar hubungan pusat dan daerah,” ujarnya.

Setiap mahasiswa perlu memahami kerja-kerja pemerintahan serta membedakan kewenangan pada tiap level pemerintahan. Maka mengetahui soal hubungan pusat dan daerah, desentralisasi, dekonsentrasi, otonomi daerah, tugas pembantuan, hingga tugas-tugas yang ada, sangatlah perlu bagi calon pemimpin masa depan ini.

“Antuasiasme dalam acara ini patut diacungi jempol. Berbagai pertanyaan dan masukan, jadi catatan penting kami untuk dilaporkan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat maupun bagi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,” katanya.

Salah satunya yang mengemuka dalam diskusi ini terkait Perlunya dipertimbangkan keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, agar pembangunan dapat berkesinambungan. Sehingga kepala daerah dan pemimpin nasional tidak mengganti-ganti kebijakan strategis yang berdampak bagi banyak orang.

“Saya memberi contoh bagaimana dulu Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan saya, telah menyiapkan rencana pembangunan rel kereta api di Kalimantan Tengah. Sebuah usulan yang mestinya jadi cikal bakal jalur kereta trans Kalimantan,” ujar mantan gubernur Kalteng dua periode itu.

Lewat studi kelayakan yang panjang dan adanya kesediaan investor masuk lewat skema Public Private Partnership, mestinya kita berpeluang lebih dulu memiliki jalur kereta dibanding Sulawesi. Terlebih skema ini tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan memakai skema Build, Operating, and Transfer. Artinya setelah beroperasi selama 30 tahun, aset kereta dari investor akan jadi milik kita.

Sayang kebijakan tersebut kurang mendapat atensi karena pertimbangan prioritas lainnya. Meski demikian, ini jadi catatan penting agar dalam hubungan pusat dan daerah, pergantian pimpinan daerah dapat berjalan searah dan berkesinambungan.

“Saya berharap dengan penguatan dan harmonisnya hubungan pusat dan daerah, aspek keadilan sosial dan kemajuan daerah hendaknya dapat lebih terbangun. Untuk itu, penting agar seluruh elemen masyarakat mendukung efektivitas sinergi program pemerintah di pusat dan daerah. Terlebih agar ke depan kita mendorong PPHN sebagai panduan bagi pemimpin dalam menjalankan mandat rakyat dan pembangunan nasional, serta pembangunan di daerah,” ungkap Senator asal Kalteng ini. (tim)

Exit mobile version