BUNTOK, PROKALTENG.CO – Diskusi Panel Audit Kasus Stunting dan Manajemen Kasus Stunting kembali dilaksanakan di Kabupaten Barsel, Rabu (9/11). Setelah sebelumnya, dilaksanakan pada, Kamis (27/10).
Kegiatan kali ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Edy Purwanto selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Barsel.
Kepada peserta, Sekda mengatakan, berdasarkan data BKKBN Kalteng, angka stunting di Barsel 31,4 persen pada tahun 2021. Diharapkan bisa berkurang menjadi 17,88 persen pada tahun 2024. Hal tersebut diperlukan dukungan dari berbagai perangkat daerah yang tergabung dalam TPPS yang telah dibentuk Pemkab Barsel.
“Proses penurunan stunting ini menjadi salah satu program prioritas utama Pemerintah Daerah Barsel. Karena hal ini akan berhubungan dengan sumber daya manusia di masa depan, yang harus diselesaikan dengan cepat,” katanya.
Ditegaskannya, soal stunting memang menjadi perhatian serius, karena jika ini dibiarkan, anak-anak yang terkena stunting akan memiliki kemampuan kognitif yang rendah, dan rentan terhadap penyakit yang tidak menular, sehingga ketika besar memiliki tingkat produktivitas yang rendah. Hal ini dalam jangka panjang akan menghasilkan angkatan kerja yang tidak kompetitif.
“Dalam mensuksesan progam ini tidak hanya bergantung satu instansi saja, tetapi diperlukan kerja sama antarinstansi, sehingga program dapat berjalan lancar. Seluruh perangkat daerah dapat yang tergabung dalam TPPS bekerja sama, bersinergi dan saling mendukung serta dapat menjalankan tugas dan fungsi pada program dinas masing-masing untuk mengurangi angka stunting,” pintanya.
Lebih lanjut, Sekda berharap, diskusi ini bisa mendapatkan hasil maksimal tentang permasalahan yang akan dihadapi TPPS dan juga solusinya agar mempermudah dalam perhitungan anggaran sebagai langkah upaya penyusunan program-program ke depannya.
“Saya berharap pada diskusi ini dapat menggali informasi dan kendala apa-apa saja yang akan dihadapi oleh tim sebagai bahan penyusunan anggaran dana program tahun 2023 mendatang di masing-masing dinas terkait,” ujarnya.
Di tempat yang sama,Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dr M Fitriyanto Leksono yang diwakili Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda, Adhitya Mardhika menegaskan untuk menghasilkan output kasus audit yang baik dan berkualitas, dibutuhkan manajemen perencanaan dan pengaturan yang sistimatis dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan agar dapat menjadi pembelajaran bagi pelaksana kegiatan di setiap level administrasi.
“Prinsip-prinsip dan fungsi manajemen mesti diterapkan dalam pelaksanaan Audit Kasus Stunting mulai dari perencanaan sampai pada pengawasan dalam bentuk evaluasi dan tindaklanjut, sehingga dapat dijadikan sebagai referensi bagi pencegahan atau penanganan kasus serupa di lokasi yang berbeda,” tuturnya.
Dijelaskannya, penurunan angka stunting di Kabupaten Barito Selatan dari 31,4 persen di tahun 2021 menjadi 17,88 persen di tahun 2024, tidak bisa dilakukan secara individu atau oleh instansi/lembaga tertentu saja, namun perlu dilakukan secara konvergen dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompoten serta memiliki pemahaman yang sama akan tugas dan fungsi yang melekat pada instansi, lembaga, profesi, atau organisasi masing-masing.
“Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting menjadi penting untuk dilakukan agar seluruh komponen yang tergabung didalam struktur Tim Audit Kasus Stunting yang telah dibentuk oleh seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Tengah dapat memahami tugas dan tanggungjawabnya masing-masing serta dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting dimasing-masing Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kadinkes Barsel, Kepala PPKBP3A dan Manager Bidang Data, Pemantauan dan Evaluasi BKKBN Kalteng Yulian A Siram yang menjadi salah satu pembicara pada diskusi tersebut.