Site icon Prokalteng

Dikeroyok, Polisi Alami Sejumlah Luka Akibat Sajam dan Benda Tumpul

dikeroyok-polisi-alami-sejumlah-luka-akibat-sajam-dan-benda-tumpul

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Seorang anggota Polisi yang bertugas Pos Polisi (Pospol) di Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan kali ini menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda.

Polisi yang bermaksud untuk menghentikan keramaian hiburan malam musik organ tunggal di pesta pernikahan itu, rupanya mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan benda tumpul. Akibatnya, anggota polisi, Tommy R Nainggolan itu harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Hanau.

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan, dimana kronologi insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (23/5/2021). Saat itu, personel Pospol Danau Seluluk, Tommy R Nainggolan dan Andi Ariansyah mendapat informasi mengenai hiburan organ tunggal di Desa Tanjung Paring Kecamatan Danau Seluluk, dan kedatangan keduanya bermaksud untuk menghentikan kegiatan tersebut.

"Niat anggota kami adalah mendatangi kesana untuk menghentikan, karena sudah disampaikan sebelumnya dan diinginkan lagi ternyata masih terjadi," katanya saat konferensi pers di Mapolres Seruyan, Selasa (1/6).

Namun, saat hendak membubarkan kegiatan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB Tommy melihat seorang pemuda berinisial BA berteriak-teriak tidak jelas. Siapa sangka, saat Tommy bermaksud akan mengamankan pemuda tersebut, secara tiba-tiba pemuda itu justru memukul Tommy R Nainggolan, kemudian diikuti oleh temannya berinisial HE (21) dan DS (20).

Sementara saat sedang dikeroyok, rupanya pria berinisial OB tiba-tiba datang dan langsung menikam Tommy dari belakang dengan menggunakan benda tajam jenis badik dari arah belakang.

Melihat Tommy akan terjatuh atau tersungkur, OB kemudian membuang badik di TKP dan langsung melarikan diri. Sementara atas kejadian itu, Tommy yang menjadi korban atas insiden itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hanau.

Setelah melakukan penyidikan dan melakukan pencarian Jajaran Polres Seruyan rupanya berhasil mengamankan tiga orang tersangka yaitu, HE (21), DI (20) dan BA. Sedangkan, satu orang berinisial OB itu kabur melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Alhamdulillah tiga orang sudah kita amankan, dan satu orang lagi masih DPO. Disampaikan menurut keterangan ada yang mabuk dan terprovokasi pada saat itu, karena dari tiga orang yang kita amankan itu ada yang berteriak-teriak seolah-olah, kahadiran kami di lapangan itu meresahkan atau ingin mengganggu aktivitas mereka. Sedangkan yang DPO ini yang langsung menghujamkan benda tajam ke anggota kami," pungkasnya.

Exit mobile version