Site icon Prokalteng

Empat Raperda Prioritas Dibahas, Plt Sekda Kalteng Tekankan Percepatan

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. M. Katma F. Dirun saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng pada Jumat (10/1/2025). (MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. M. Katma F. Dirun, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng pada Jumat (10/1/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kalteng ini membahas pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, memimpin jalannya rapat. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa keempat Raperda ini mencakup penghormatan hak penyandang disabilitas, perlindungan petani, nelayan, dan pembudi daya ikan, perlindungan lahan pertanian pangan berkualitas, serta penyelesaian konflik pertanahan.

Plt. Sekda Kalteng, H. M. Katma F. Dirun, menyampaikan bahwa keempat Raperda ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya percepatan pembahasan agar regulasi ini dapat segera diterapkan.

“Semua regulasi ini bersinggungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, Pemprov Kalteng sangat mendukung agar pembahasannya segera selesai. Targetnya, dalam enam sampai tujuh bulan ke depan, Raperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda,” ujar Katma.

Ia menambahkan bahwa keberadaan regulasi ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi berbagai kelompok, termasuk petani, nelayan, dan penyandang disabilitas. Katma juga berharap perda tersebut dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses pembahasan keempat Raperda ini, menurut Katma, membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, organisasi sosial, dan pelaku usaha.

Ia menyebutkan bahwa partisipasi publik sangat penting karena kelompok-kelompok ini berperan vital dalam mendukung perekonomian daerah dan pengendalian inflasi.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda Kalteng, staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah. Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, pimpinan partai politik, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan juga turut hadir.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembahasan regulasi yang akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng. (mmckalteng)

Exit mobile version