Categories: Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Bahas Peluang Kerja Sama Strategis dengan Kalsel

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menghadiri rapat pembahasan penawaran kerja sama daerah antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kamis (4/6/2026).

Dalam arahannya, Darliansjah mengapresiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah beserta jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat tersebut.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan peluang kerja sama antar daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan saya, seluruh perangkat daerah mampu berkreasi dan berinovasi dalam membangun kerja sama, karena payung hukumnya telah tersedia melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD),” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan rapat ini menunjukkan bahwa TKKD telah mulai menjalankan fungsinya dalam mendorong terbangunnya kerja sama yang produktif antar daerah.

Karena itu, perangkat daerah diharapkan terus aktif mengidentifikasi peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi Kalteng.

Darliansjah juga menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama yang nantinya disepakati tidak boleh hanya bersifat seremonial atau administratif semata, melainkan harus dapat diimplementasikan secara nyata.

“Kerja sama yang dibangun harus dilandasi komitmen dan kesungguhan untuk diimplementasikan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat yang konkret bagi kedua daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil diskusi awal dengan pihak terkait, terdapat sejumlah bidang yang berpotensi untuk dikerjasamakan antara Kalteng dan Kalsel, antara lain sektor pendidikan, kebencanaan, kesehatan, sosial, serta kelautan dan perikanan.

Oleh karena itu, Darliansjah meminta seluruh perangkat daerah yang hadir untuk menyampaikan kondisi eksisting, peluang kerja sama yang dapat dikembangkan, serta regulasi yang mendukung pelaksanaannya.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Bingung Apakah Harus Melanjutkan ke Kencan Kedua atau Berhenti? Coba Ajukan Pertanyaan Berikut

Kencan pertama sering kali meninggalkan perasaan yang membingungkan. Di satu sisi, Anda mungkin pulang dengan…

21 minutes ago

Persija Jakarta Siap Ramaikan Liga Putri Indonesia 2026/2027

Persija Jakarta memastikan ambil bagian dalam Indonesian Women’s League (IWL) 2026/2027. Kehadiran Macan Kemayoran menjadi…

34 minutes ago

Diikuti 6 Klub,Liga Putri Indonesia Bergulir Mulai 17 Oktober 2026

Penantian panjang terhadap kompetisi sepak bola putri nasional segera berakhir. Indonesia Women’s League (IWL/Liga Putri…

40 minutes ago

Raul Fernandez Tampil Sempurna di Silverstone

Raul Fernandez langsung membalas kepercayaan tim Trackhouse MotoGP. Beberapa hari setelah diumumkan memperpanjang kontrak selama…

51 minutes ago

Gubernur Soroti Hidran Tak Berfungsi Saat Gedung Kesra Kalteng Terbakar

Gubernur Kalteng menyoroti hidran yang tidak berfungsi saat kebakaran Gedung Kesra.

2 hours ago

BBM Eceran Langka, Pengendara Nanga Bulik Terpaksa Dorong Motor

Kelangkaan BBM eceran membuat sejumlah pengendara di Nanga Bulik terpaksa mendorong motor menuju SPBU.

2 hours ago