Site icon Prokalteng

Respon Persoalan Pendidikan di Seruyan 171 Kepala Sekolah Dikumpulkan

Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor (dua dari kiri) didampiingi Kapala Disdik, Rusdi Hidayat (kanan) dan unsur Forkompinda saat menghadiri kegiatan rakor di salah satu hotel ternama di Kota Sampit, Minggu (21/7). (Foto. : Prokom Seruyan)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Sebanyak 171 kepala sekolah (Kasek) dari tingkat TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Seruyan mengikuti rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat di Kota Sampit, Minggu (21/7).

Kegiatan rakor kepala sekolah se Kabupaten Seruyan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor didampiingi Kepala Disdik Seruyan, Rusdi Hidayat dalam rangka merespon persoalan pendidikan di Kabupaten Seruyan.

“Kepala sekolah sebagai penentu kebijakan di sekolah memfungsikan perannya secara maksimal dan mampu memimpin sekolah dengan bijak dan terarah, serta mengarah kepada capaian tujuan maksimal demi meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu pendidikan di sekolah,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Sementara itu, Kadisdik Seruyan, Rusdi Hidayat menyampaikan ada beberapa poin tujuan kegiatan yang diikuti 171 peserta dari 184 kepala sekolah yang diundang dalam kegiatan tersebut.

“Jadi maksud dilaksanakan rakor ini kali ini dalam rangka merespon setiap persoalan yang berkembang pada dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Seruyan, dan bertujuan untuk meningkatkan dan memberikan pemahaman tentang tugas wewenang dan tanggungjawab kepala sekolah,” katanya.

Di antaranya yaitu dalam rangka meningkatkan kerjasama yang baik antar kepala sekolah dan sesama guru di sekolah, meningkatkan pengawasan dan pemanfaatan dana BOS serta penguatan  pemahaman tentang anti korupsi kepada sekolah yang bertanggungjawab dalam pengelolaan dana bantuan operasional satuan sekolah.

“Termasuk juga memahami peran kepala sekolah terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba bagi siswa siswi, melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak secara dini, dan memahami tugas pokok dan fungsi kepala sekolah,” pungkas Rusdi Hidayat. (ais)

Exit mobile version