Site icon Prokalteng

Wifi Gratis di Ruang Publik Dibatasi Jam 9 Malam

Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor bersama kepala OPD lainnya saat mengikuti kegiatan jalan sehat di Kuala Pembuang, Jum'at (5/7). (Foto : Satpol-PP)

KUALA PEMBUANG, PROKTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkait akan tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan wifi gratis di ruang publik yang telah resmi diluncurkan di Stadion Mini Gagah Lurus Kuala Pembuang, Jum’at (5/7).

Hal itu disampaikan langsung oleh penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor usai melaunching program wifi gratis yang digagas oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Seruyan.

“Wifi publik ini dibatasi untuk penggunaannya. Artinya kita batasi jam penggunaan yaitu sampai sekitar jam 9 malam setelah itu akan kita off kan,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Dia menjelaskan pembatasan penggunaan ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat masyarakat bebas untuk menggunakan atau memanfaatkan wifi publik tersebut.

Misalnya, anak-anak atau pelajar yang menggunakan wifi publik gratis tidak larut malam dalam menggunakan wifi gratis tersebut. Sehingga apabila terlalu malam menggunakan wifi publik ini, justru akan mengganggu kegiatan belajar.

“Dalam hal ini yang pasti pemerintah daerah menginginkan agar salah satu proses pembelajaran bagi masyarakat kita menjadi lebih baik. Dalam arti kata tidak ketinggalan seperti kabupaten lain yang ada di Indonesia,” pungkasnya. (ais/hnd)

Exit mobile version